Digerebek Tim Gabungan, Ko Erwin Tersangka Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap!

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi

LABUAN BAJO, iNewsFlores.id – Tim gabungan Direktorat Mabes Polri akhirnya menangkap Ko Erwin, bandar narkoba yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga menjadi pemasok sekaligus penyetor uang kepada eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.

Penangkapan ini dikonfirmasi langsung Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (27/2/2026).

“Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujarnya.
Meski demikian, Eko belum merinci kronologi penangkapan Ko Erwin. Ia memastikan detail lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.

Buron Sejak 21 Februari 2026

Sebelumnya, Bareskrim telah menerbitkan DPO terhadap Ko Erwin sejak Sabtu (21/2/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengambil alih langsung pengejaran terhadap pria yang diketahui bernama asli Erwin Iskandar tersebut.

Dalam data kepolisian, Ko Erwin memiliki tinggi badan sekitar 167 cm dengan berat 85 kilogram, berambut pendek lurus hitam dan berkulit sawo matang. Ia juga disebut memiliki sejumlah tempat tinggal di wilayah Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat.

Terkait Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Nama Ko Erwin mencuat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret Didik Putra Kuncoro. Perwira menengah Polri itu telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa Didik menerima putusan tersebut. Selain dipecat, Didik juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika.

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri turut menyita koper berwarna putih yang berisi berbagai jenis narkotika yang diduga milik Didik.

Penangkapan Ko Erwin dinilai menjadi babak penting dalam pengembangan kasus yang sempat mengguncang institusi kepolisian, khususnya di wilayah Bima dan Nusa Tenggara Barat.

iNewsFlores.id akan terus mengikuti perkembangan terbaru kasus ini.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network