Bangunan Villa Losbaba Wejang Asi di Labuan Bajo Diduga Menimbun Ratusan Pohon Bakau

Siprianus Robi
Villa milik Losbaba Wejang Asi yang bangun diatas kawasan bakau di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Foto:iNewsFlores.id/ Siprianus Robi

Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Diduga pembangunan villa yang dilakukan oleh pihak Losbaba Wejang Asi mengorbankan ratusan pohon mangrove di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Selain membangun Villa, pihak Losbaba Wejang Asi juga telah menimbun kawasan hutan mangrove sampai pada bibir pantai.

Andy Sutrisno pemilik bangunan mengatakan pihaknya tidak melakukan penebangan bakau. Namun  pihaknya mengakui yang melakukan penimbunan kawasan tersebut yang saat ini telah dibangun vila.

Ia juga mengakui bahwa area kawasan bakau tersebut masuk dalam kawasan miliknya yang dibuktikan dalam sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN Manggarai Barat.

"Yang saya tahu bakau itu di belakang tanah saya, tetapi di bakau itu sudah di sertifikat waktu saya beli, posisinya kosong seperti tanah sebelah. Ya, pasti area ini ditimbun, penimbunan itu terjadi sebelum  jalan di aspal", ungkap Andy saat ditemui awak media, Kamis (28/9/23) lalu.

Andy menambahkan, saat proses penimbunan kawasan hutan bakau, ia melibatkan masyarakat sekitar untuk melakukan proses penimbunan.

"Terkait penimbunan lahan disini, waktu itu masyarakat sekitar minta pekerjaan kesaya, saya kasi kerjaan untuk menimbun lahan saya", ujar Andy.

Marsun yang dipercayakan untuk mengurus ijin mengatakan bahwa pembangunan tersebut belum menngatongin Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

"IMB nya belum terbit tapi masih dalam tahap proses. Untuk izin dari tata ruang dan lingkungan hidup sudah ada dan tinggal penertiban IMB nya," ungkapnya.

Marsun juga mengaku ada pegawai Dinas Cipta Karya yang mengatakan selesai dulu pembangunan gedung baru mengurus IMB.

"Penyampaian dari pengurusnya dari dinas, selesai dulu pembangunan gedung baru IMB nya dilanjutkan, itu informasi dari Dinas cipta karya", ungkapnya.

Sementara, Kepala desa Batu Cermin Marianus Yono Jehanu mengaku lahan yang sekarang sudah ada bangunan,  dulunya banyak ditumbuhi pohon mangrove.

"Dulu dilahan tersebut banyak ditumbuhi pohon mangrove, termasuk lahan PT KNM dan Villa Losbaba Wejang Asi milik Mas Andy itu, karena daerah itu adalah muara," ungkap Kades Yono saat ditemui awak media, Selasa (3/10/2023).

Kades Yono menjelaskan pada waktu membangun jalan pohon bakau juga dipotong setelah itu dilakukan penimbunan.

Terkait dengan pemberitaan berbagai media, Kades Yono mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan lokasi.

"Waktu kami turun lokasi kemarin setelah mendapat informasi dari pemberitaan dan sesampai disana kami hanya menemukan para pekerja dan setelah itu saya sudah menegur mereka," ungkapnya.

Menurut Yono, pembangunan tersebut sudah melanggar undang-undang sepadan pantai apalagi kalau ada pohon mangrove. Ia pun berharap pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat harus mengecek terhadap lokasi tersebut.

"Sebenarnya pembangunan itu sudah melanggar undang-undang sepadan pantai apalagi kalau ada pohon mangrove itu sebenarnya tidak boleh ada aktivitas. Dan alangkah baiknya pemerintah daerah harus turun melalui dinas terkait," pungkasnya.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network