Turis Kanada Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Labuan Bajo, Polisi Temukan Surat Wasiat

Siprianus Robi
Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada ditemukan tak bernyawa di kamar nomor 11 hotel Greenhill. (Foto: iNewsFlores.id/Istimewa)

Labuan Bajo, iNewsFlores.id – Suasana tenang di Hotel Greenhill Labuan Bajo mendadak berubah mencekam pada Jumat sore, 13 Februari 2026. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada ditemukan tak bernyawa di kamar nomor 11 hotel tersebut.

Korban diketahui berinisial ML (61), warga negara Kanada yang disebut memegang lencana Polisi Militer (Military Police) di negaranya. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh staf housekeeping hotel dalam posisi duduk bersandar, yang sekilas tampak seperti sedang beristirahat.

Kronologi Penemuan

Peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 Wita saat petugas housekeeping, Bruno Busa Lay, membuka pintu kamar untuk membersihkan ruangan. Namun, ia segera menutup kembali pintu kamar karena mengira tamu tersebut sedang beristirahat dan ingin menjaga privasi.

Kecurigaan muncul sekitar 40 menit kemudian. Rekannya, Yuvensius Defiori, kembali mencoba memastikan kondisi kamar karena tidak ada respons dari dalam. Setelah mengetuk berulang kali tanpa jawaban, ia menggunakan kunci cadangan. Pintu ternyata tidak terkunci dari dalam.

Saat itulah korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Pihak hotel kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Olah TKP dan Temuan Polisi

Tim Inafis Satreskrim Polres Manggarai Barat tiba di lokasi sekitar pukul 14.20 Wita dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Garis polisi dipasang untuk mensterilkan area.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menjelaskan bahwa kondisi kamar dalam keadaan rapi dan tidak ditemukan tanda-tanda perlawanan maupun kerusakan.

Jenazah ditemukan dalam posisi duduk bersandar di dinding dekat kamar mandi. Polisi mengamankan sejumlah barang pribadi korban, termasuk paspor, dompet, lencana Polisi Militer Kanada, serta dokumen asuransi. Selain itu, ditemukan pula secarik surat yang diduga sebagai pesan terakhir korban.

Hasil pemeriksaan awal di RSUD Komodo tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak kepolisian menduga kuat korban mengakhiri hidupnya sendiri, namun penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan seluruh fakta secara menyeluruh.

Saksi Terakhir

Saksi terakhir yang melihat korban dalam keadaan hidup adalah petugas keamanan hotel, Venansius Aprilianus Tagang. Ia berpapasan dengan korban pada Kamis malam, 12 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 Wita di area restoran hotel. Saat itu korban baru kembali dari luar hotel sambil membawa kantong plastik berisi makanan ringan.

Saat ini, jenazah masih berada di ruang jenazah RSUD Komodo sambil menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Kedutaan Besar Kanada untuk proses pemulangan ke negara asalnya.

Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan. Meski dugaan sementara mengarah pada tindakan bunuh diri, aparat tetap mendalami motif serta latar belakang kejadian tersebut guna memberikan kepastian hukum dan informasi yang utuh kepada publik.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network