Borong, iNewsFlores.id - Pemerintah kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menginisiasi program, Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Terbentuknya program tersebut untuk melakukan pengawasan dan penanganan bagi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Selasa (24/10/2023).
Pada kesempatan itu, dr. Surip Tintin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, berharap agar Dinas Kesehatan agar melakukan terapi bagi masyarakat yang memiliki masalah kejiwaan atau Orang Dalam Gangguan Jiwa( ODGJ).
"Kita semua berharap agar kedepannya Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur dapat melakukan terapi terhadap masyarakat yang memiliki masalah kejiwaan atau Orang Dalam Gangguan Jiwa ( ODGJ)."
Ia pun menjelaskan faktor yang mempengaruhi masalah kejiwaan seseorang di daerah itu, salah satunya, perkawinan sedarah.
"Ada banyak faktor yang mempengaruhi masalah kejiwaan seseorang termasuk anak hasil perkawinan sedarah, tekanan mental yang tinggi, dan anak dari hasil perkawinan di luar nikah."
Terpisah, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas mengatakan bahwa, persoalan Orang Dalam Gangguan Jiwa ( ODGJ), tidak hanya sebatas bicara tanpa penanganan.
Agas Andreas minta Dinas Kesehatan untuk melakukan pendataan jumlah ODGJ yang ada di wilayah itu.
"kedepannya kita bersama Dinas Kesehatan akan terus melakukan pendataan jumlah ODGJ di Manggarai Timur dan melakukan Sosialisasi dan Pengobatan secara terus menerus, dan kunjungan kepada ODGJ tidak bisa dilakukan sekali akan tetapi harus berkali-kali "
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait