Fachri Albar Tersandung Narkoba: Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Kokain

Marten Liwu
Polisi sita Kokain hingga Ganja dari Tangan Fachri/Foto: istimewa

Jakarta, iNewsFlores.id - Karier aktor Fachri Albar kembali tercoreng. Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat meringkus putra rocker Ahmad Albar di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu malam, 20 April 2025, pukul 20.00 WIB. 

“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, 1 paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram,” ujar Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Twedi Aditya dalam konferensi pers, Kamis, 24 April 2025.

Tak berhenti di situ. Polisi juga menyisir setiap sudut rumah pemain film Kala itu dan menemukan dua linting ganja seberat 0,94 gram, sebotol kokain 3,96 gram, serta 27 butir pil alprazolam. Perangkat isap ikut diamankan: empat cangklong kaca bekas pakai, dua potong plastik, dan satu bong plastik dengan tutup botol dimodifikasi.

“4 buah cangklong kaca bekas pakai, 2 potong plastik dan 1 buah bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi,” tutur Twedi.

Hasil tes cepat kian meneguhkan temuan itu. “Kemudian juga terhadap saudara FA sudah dilakukan tes urine. Untuk methamphetamin positif, amphetamin positif, benzodiazepine positif,” kata Twedi. 

Polisi lantas menahan Fachri dan bergegas merampungkan berkas perkara sebelum melimpahkannya ke Kejaksaan.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network