Penumpang KM Lambelu Ditangkap di Pelabuhan Larantuka, Polisi Temukan 1,6 Gram Sabu

Marten Liwu
Proses interogasi pelaku/Foto:iNewsFlores.id/Marten

Flores Timur, iNewsFlores.id - Seorang pria berinisial VVBH (30) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Flores Timur di Pelabuhan Laut Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Senin, 15 April 2025. 

Penangkapan dilakukan setelah pria tersebut turun dari Kapal Motor (KM) Lambelu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,6 gram.

Kepala Seksi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika yang masuk melalui pelabuhan.

"Penangkapan dugaan pelaku seorang laki-laki sesaat setelah turun dari kapal penumpang KM Lambelu di Pelabuhan Laut Larantuka," kata Iptu Anwar kepada iNews.id Selasa, 15 April 2025.

Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat Satresnarkoba segera melakukan penyisiran di area pelabuhan. Ketika KM Lambelu bersandar dan para penumpang mulai turun, petugas mencurigai gelagat VVBH dan langsung mengamankannya di Pos Polisi Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (Pospol KPPP) Larantuka.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku dan menemukan sabu-sabu seberat 1,6 gram. Polisi kemudian membawa VVBH ke Mapolres Flores Timur untuk menjalani proses interogasi lebih lanjut. Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan melakukan tes urine terhadap pelaku.

"Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi sabu," kata Iptu Anwar.

Diketahui, VVBH berangkat dari Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, menggunakan KM Lambelu menuju Pelabuhan Larantuka. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network