Manggarai, iNewsFlores.id – Skandal penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencoreng distribusi energi di Nusa Tenggara Timur. Aparat kepolisian Kabupaten Manggarai berhasil membongkar praktik ilegal penjualan BBM jenis Pertalite dengan menahan 13 tersangka, termasuk 7 orang awak mobil tangki (AMT) Pertamina yang diduga menjadi pelaku utama dalam kasus ini.
Dari hasil penggerebekan pada Selasa (4/11), polisi menemukan 30 jeriken berisi total 900 liter Pertalite yang siap dijual ke pasar gelap. Barang bukti tersebut diamankan bersama 7 unit mobil tangki kapasitas 16 kiloliter, yang selama ini menyalurkan BBM dari Terminal BBM Reo ke sejumlah SPBU di Manggarai, Manggarai Timur, dan Manggarai Barat.
Kasus ini langsung mendapat sorotan serius dari Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus).
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi sedikit pun pelanggaran oleh karyawan atau mitra kerja yang bermain-main dengan BBM bersubsidi.
“Pertamina tidak menoleransi awak mobil tangki yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan. Jika terbukti bersalah, sanksinya bisa sampai pemutusan hubungan kerja (PHK) bahkan pemutusan hubungan usaha (PHU),” tegas Ahad.
Ahad menjelaskan, hasil penelusuran menunjukkan bahwa BBM yang dijual ke penadah merupakan sisa tampungan dari proses pembongkaran di SPBU. Kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut.
Pertamina, lanjut Ahad, kini memperketat pengawasan dan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH). Sosialisasi dan refreshment kepada SPBU di tiga kabupaten pun digencarkan agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
“Kami mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat kepolisian untuk menindak tegas setiap bentuk penyelewengan BBM bersubsidi,” ujar Ahad.
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menemukan dugaan pelanggaran di SPBU melalui Call Center Pertamina 135.
Dengan terungkapnya kasus ini, publik berharap pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Flores semakin ketat dan transparan, agar hak masyarakat kecil sebagai penerima subsidi tidak terus dicuri oleh oknum nakal.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait
