Bentrokan Sengketa Lahan di Boleng, Kendaraan Dibakar, Polisi Tegaskan Pelaku Akan Ditindak

Yoseph Mario Antognoni
Sebuah mobil pikap dibakar akibat sengketa lahan di utara Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (29/72026). (Foto: Istimewa).

LABUAN BAJO, iNewsFlores.idSengketa lahan kembali memicu bentrokan terbuka di Kabupaten Manggarai Barat. Ratusan warga dari dua kelompok yang berselisih terlibat aksi saling serang di kawasan Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Rabu (29/7/2026) pagi. Konflik yang dipicu perebutan hak atas tanah itu bahkan berujung pada pembakaran kendaraan milik warga.

Peristiwa tersebut kembali menjadi alarm bahwa konflik agraria di Manggarai Barat masih menyimpan potensi ledakan sosial jika tidak ditangani secara tuntas melalui jalur hukum dan mediasi yang berkeadilan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bentrokan melibatkan kelompok Rareng dan kelompok Mbehal. Kedua kubu mulai berkumpul di lokasi sengketa sejak sekitar pukul 06.30 Wita. Ketegangan yang semula berupa adu mulut berubah menjadi bentrokan fisik hingga memicu aksi perusakan dan pembakaran kendaraan di sekitar lokasi.

Situasi baru dapat dikendalikan setelah Polres Manggarai Barat mengerahkan personel gabungan dari Satuan Samapta, Intelkam, Reskrim, serta Polsek jajaran untuk menyekat dan memisahkan massa yang bertikai.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang mengatakan langkah cepat aparat berhasil mencegah bentrokan meluas meski personel masih disiagakan di kawasan konflik.

"Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung mengerahkan personel gabungan ke Lengkong Warang untuk melakukan penyekatan dan pemisahan massa. Saat ini situasi mulai terkendali, namun personel tetap bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan konflik susulan," ujarnya.

Kapolres menegaskan sengketa kepemilikan tanah tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Menurutnya, setiap pihak wajib menempuh mekanisme hukum melalui pengadilan maupun mediasi resmi yang difasilitasi pemerintah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia juga mengingatkan seluruh tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga dari kedua belah pihak agar tidak mudah terprovokasi dan menghentikan segala bentuk tindakan anarkis.

"Kami mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan persoalan dengan mengandalkan kekuatan massa atau main hakim sendiri. Sengketa tanah harus diselesaikan melalui jalur hukum yang sah," tegasnya.

Di sisi lain, Polres Manggarai Barat memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan. Tim Satreskrim telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, mengamankan barang bukti, serta mendata kerugian material dan korban akibat bentrokan tersebut.

Kapolres menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap pelaku pembakaran, pengrusakan, maupun pihak yang diduga menghasut massa hingga terjadi aksi kekerasan.

"Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran, pengrusakan, ataupun menggerakkan massa untuk melakukan tindakan anarkis akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Untuk mencegah konflik kembali pecah, Polres Manggarai Barat bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan BPN berencana menggelar mediasi resmi dengan menghadirkan perwakilan kedua kelompok yang bersengketa.

Sementara itu, aparat keamanan masih menempatkan personel di sejumlah titik rawan di Lengkong Warang guna memastikan situasi tetap kondusif.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian konflik agraria di Manggarai Barat membutuhkan kepastian hukum, penyelesaian administrasi pertanahan yang transparan, serta dialog yang mampu meredam konflik sebelum berubah menjadi kekerasan terbuka. Tanpa langkah penyelesaian yang komprehensif, sengketa lahan berpotensi terus berulang dan mengancam keamanan masyarakat.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network