Penyelidikan Rumah Eks Pejuang Timtim Berjalan, MAKI Minta Kepastian Hukum Semua Pihak

Vitrianda Hilba Siregar
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Foto: Dok

"Penelusuran hingga tuntas sangat penting agar tidak menyisakan keraguan publik dan memberikan kejelasan status hukum," lanjutnya.

Proyek perumahan yang bersumber dari APBN 2022–2023 ini sebelumnya menjadi perhatian setelah ditemukan kendala teknis pada fisik bangunan. Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mencatat puluhan unit rumah mengalami kerusakan. Hasil kajian tim ahli dari Universitas Nusa Cendana Kupang menduga ada ketidaksesuaian teknis dalam proses pemadatan tanah dan pemasangan struktur bangunan.

Dorongan agar penanganan perkara ini berjalan transparan juga disampaikan oleh Komisi Kejaksaan (Komjak). Anggota Komjak, Nurokhman, berharap penegakan hukum senantiasa mengedepankan profesionalisme dan memperhatikan kepentingan masyarakat penerima manfaat.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network