Logo Network
Network

Kasus Dugaan Jual Beli Proyek, Istri Bupati Manggarai Beri Klarifikasi

Ronald Tarsan
.
Jum'at, 16 September 2022 | 21:57 WIB
Kasus Dugaan Jual Beli Proyek, Istri Bupati Manggarai Beri Klarifikasi
Istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur Nabit saat memasuki Mapolres Manggarai, Kamis, (15/9/2022). Foto; iNewsFlores.id/Ronald Tarsan

Ruteng, iNewFlores.id - Istri Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Meldyanti Hagur Nabit telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam, pada Kamis (15/9/2022). Meldy dicecar sebanyak 43 pertanyaan oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Manggarai, NTT. 

Meldyanti Hagur Nabit melalui kuasa hukumnya Gabriel Kou, S.H, Jumat, (16/9/2022), mengatakan, kliennya memberi keterangan kepada penyidik seputar pertemuan di rumah jabatan Bupati Manggarai, terkait kesepakatan fee 5% dan penyerahan uang sebesar Rp50 juta fee empat paket proyek APBD di toko Monas, sebagaimana pengakuan Adrianus Fridus kontraktor asal Desa Ketang, Kecamatan Lelak.

"Ada kesepakatan tanggal 28 di Rujab. Kemudian ada tindak lanjutnya ada pembayaran itu Rp50 juta yah. Dia bilang kemiri 50 kilogram. Nah persoalannya sekarang, tanggal 28 menurut versinya Adrianus ada pertemuan dengan ibu bupati, sementara ibu bupati (Meldy Hagur) ada di Jakarta," ujarnya kepada wartawan.

Gabriel menegaskan bahwa, pemeriksaan tersebut merupakan klarifikasi. Ia juga menegaskan tidak ada pertemuan antara istri Bupati Manggarai Meldyanti Hagur, Rio Senta dan seorang kontraktor Adrianus Fridus. Selain itu, pihaknya membantah bahwa tidak ada penyerahan uang fee proyek APBD sebesar Rp50 juta di toko Monas, milik istri Bupati Manggarai itu.

"Saya bisa buktikan bahwa itu bohong. Mengapa bohong, tanggal 25 Mei yah? Atau menurut Anus tanggal berapa dia bertemu di rumah jabatan? Saya lupa, tanggal yang dia sebutkan itu, ibu bupati, bupati dan dua staf dari Pemda, mereka berangkat ke Jakarta tanggal 24. Tanggal 25 mereka ada kegiatan di Bappenas, kemudian bupati pulang tanggal 28," kata Gabriel.

Gabriel melanjutkan, istri Bupati Manggarai pulang dari Jakarta pada tanggal 29. Lalu tanggal 30 istri Bupati Manggarai langsung ke Papang. Pengakuan Adrianus menurut dia sangat aneh, karena saat itu istri Bupati Manggarai sedang berada di Jakarta.

Ia mengaku, pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait tudingan Adrianus Fridus dan Rio Senta karena telah merusak nama baik istri orang nomor satu di Kabupaten Manggarai itu. Saat ditanya kapan Adrianus dan Rio dipidanakan, ia menjelaskan, sedang dipikirkan.

"Ini kan sedang berjalan yah. Nanti ada saatnya kami laporkan. Itu pasti," tegas Gabriel.

Gabriel juga membantah terkait adanya pertemuan pra kondisi antara Adrianus Fridus, pengacara Marsel Ahang dan Meldy Hagur Nabit di Labuan Bajo ibu kota Kabupaten Manggarai Barat.

Ia mengakui kliennya Meldy Hagur Nabit mengenal Adrianus Fridus saat Pilkada Manggarai pada 2020 lalu bahkan saat Pilgub tahun 2018 lalu. Sedangkan Meldy Hagur mengenal Rio Senta pada Pilkada 2020 lalu.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.