get app
inews
Aa Read Next : 224 Personel Polres Manggarai Siap Ngawas Kampanye

Bupati Hery Nabit Akan Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Proyek, Ini Kata Kapolres

Selasa, 20 September 2022 | 01:21 WIB
header img
Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit. Foto: Istimewa

Ruteng, iNewsFlores.id - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan jual beli proyek APBD Kabupaten Manggarai tahun 2022.

Kasus ini terus mendapat sorotan publik karena menyeret nama istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur Nabit. Meldyanti diduga kuat ikut terlibat dalam kasus jual beli proyek sebesar Rp50 juta fee empat paket proyek seperti pengakuan awal Adrianus Fridus, kontraktor asal Kecamatan Lelak.

Meldy Hagur Nabit bahkan dijuluki sebagai "Ratu Kemiri" karena diduga menggunakan kata sandi 50 kilogram kemiri untuk meminta fee proyek APBD tahun 2022 kepada seorang kontraktor bernama Adrianus Fridus melalui Rio Senta. Kini, Meldy telah diperiksa penyidik Tipidkor Polres Manggarai pada Kamis, 15 September lalu setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marthen mengatakan, Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit sampai saat ini belum bisa dipanggil. Menurut Kapolres Yoce, penyidik Tipidkor akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang telah disebutkan dalam keterangan saksi.

"Sementara ini kan ibu bupati Meldyanti Hagur Nabit yang disebut. Di sana minta klarifikasi ternyata masih ada keterangan-keterangan  yang belum sinkron," ujarnya saat berbincang-bincang dengan wartawan di halaman depan Polres Manggarai Senin, 19 September 2022.

Ia menjelaskan, apabila nama Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit tidak muncul, artinya belum ada korelasi dengan masalah jual beli proyek APBD tersebut. Dia mengatakan, pihaknya akan memanggil orang yang berkaitan dan yang disebut oleh para saksi yang lebih dulu diperiksa.

Kapolres Yoce mengaku, sampai saat ini keterangan yang diberikan kontraktor Adrianus Fridus kepada penyidik masih berubah-ubah. Untuk itu, kata dia, perlu melakukan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah saksi dalam kasus jual beli proyek APBD Manggarai itu.

"Setahu saya sudah tiga kali berubah. Ini yang kita sinkronkan lagi. Dia bilang begini begitu. Jangan sampai nanti yang bersangkutan hanya omong saja tanpa didukung dengan saksi yang lain kan otomatis merugikan banyak pihak," beber dia.

Diberitakan sebelumnya bahwa, penyidik Tipidkor turut memeriksa Tomy Gunawan alias Tomy Ngocung seorang pengusaha yang merupakan kakak ipar Bupati Manggarai dan Wilibrodus Kengkeng mantan ketua tim sukses Paket Hery Heri pada Pilkada 2020 lalu. Keduanya diperiksa polisi karena diduga kuat ikut terlibat dalam kasus jual beli proyek APBD Manggarai tahun 2022.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut