Logo Network
Network

Polres Manggarai Tangkap Spesialis Pencuri Sepeda Motor Asal Manggarai Barat

Ronald Tarsan
.
Minggu, 16 Oktober 2022 | 18:41 WIB
Polres Manggarai Tangkap Spesialis Pencuri Sepeda Motor Asal Manggarai Barat
Polisi saat mengamankan pelaku Z (21). Foto: iNewsFlores.id/Ronald Tarsan

Ruteng, iNewsFlores.id - Kepolisian Resort (Polres) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap pria asal Watu Lendo, Desa Siru, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat berinisial Z (21) karena mencuri motor milik Yuvensius Bagung (29) di Ruang, Desa Ruang, Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai, Minggu dini hari (16/10) pukul 04.00 WITA.

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marthen melalui Kasi Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa mengatakan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi EB 4639 EA. Kasus ini terungkap saat pelaku dan temannya datang ke rumah korban, kemudian mereka mendorong motor korban yang saat itu terparkir di depan rumahnya.

"Pelaku datang bersama kedua orang temannya untuk melancarkan aksi pencurian sepeda motor bermerk Honda Revo warna hitam milik korban di depan rumahnya dengan cara mendorong," kata Budiarsa kepada wartawan di Ruteng Minggu (16/10).

Namun kata dia, korban melihat pelaku mendorong motornya, kemudian dia berteriak meminta pertolongan warga lainnya. Setelah mendengar teriakan korban, warga beramai-ramai menghadang pelaku dan menangkapnya. Beruntung korban saat itu tidak main hakim sendiri.

"Korban langsung menghubungi kepala desa guna melaporkan kejadian tersebut ke unit Jatanras Polres Manggarai, untuk mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Manggarai untuk diproses lebih lanjut," jelas Budiarsa.

Dari penelusuran polisi, ternyata pelaku merupakan spesialis maling motor, namun baru kali ini tertangkap basah oleh warga setempat. "Pelaku sering melakukan pencurian. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke piket Pidum Polres Manggarai, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutup dia.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.