get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebanyak 32 Desa di Manggarai Timur Belum Dialiri Listrik PLN, Ini Sejumlah Penyebabnya

Tahun 2023 Honorer Dihapus, Ratusan THL Sambangi Kantor DPRD Manggarai Timur

Rabu, 16 November 2022 | 23:41 WIB
header img
Ilustrasi Honorer. Foto: iNewsFlores.id/Istimewa

Borong, iNewsFlores.id - Dikabarkan, pada tahun 2023 mendatang  pemerintah resmi menghapus pegawai honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL).

Data yang dihimpun media ini, Pemerintah resmi akan menghapus status pegawai honorer mulai 28 November 2023. Hal itu tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.

Terhadap hal ini, Puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) dari berbagai instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) sambangi kantor DPRD setempat, pada Rabu (16/11/2022).

Salah seorang THL Yeremias Iping mengatakan kedatangan Puluhan THL di Manggarai Timur ke kantor DPRD, guna meminta tanggapan dan penjelasan dari DPR terkait nasib THL yang akan diberhentikan awal tahun 2023 mendatang.

"Per Januari 2023 nanti tidak semua THL di Manggarai Timur yang sudah bekerja sampai sekarang itu akan diakomodir. Kami dengar hampir lebih banyak yang keluar ketimbang diakomodir, sehingga atas dasar itu kami datangi kantor DPRD," jelas Yeremias.

Ia menambahkan adapun tuntutan puluhan THL tersebut ke DPRD Manggarai Timur, yakni jika memang aturannya THL wajib diberhentikan, maka semuanya harus diberhentikan dan tidak boleh ada yang masih dipakai untuk kerja.

"Kalau memang gara-gara keterbatasan anggaran daerah sehingga THL harus keluar, maka jangan ada yang sisa, semua THL harus keluar. Kalau semua tidak keluar maka akan ada rasa sakit hati di antara kami, meskipun Pemda masih membutuhkan sebagiannya," ujar Yeremias.

Hal senada juga dikatakan Joe Gardisan, bahwa kedatangan mereka merupakan keterwakilan dari seluruh THL di Manggarai Timur.

"Mohon DPRD, segera merespons dan menindaklanjuti permintaan kami," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur, Damu Damian membenarkan terkait kedatangan THL tersebut.

Mereka datang dan sampaikan ke kami selaku DPRD bahwa kalau THL diberhentikan, maka semuanya diberhentikan," ungkap Damu.

Menurut Damu Damianus terkait isu bahwa tahun 2023 ada penghapusan THL itu benar berdasarkan aturan dari Menpan RB.

"Jujur kami pesimis saja terkait jalanya roda pemerintahan ini ketika THL dihapus. Kita semua tahu kurang lebih 80 persen selama ini kegiatan di dinas-dinas di handle oleh mereka. Cuman karena ini aturan Nasional saya kira pemerintah akan lugu dan sejauh ini kami pesimis saja," tutupnya.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut