Borong, iNewsFlores.id - Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah diberhentikan oleh Pemerintah Daerah Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2023 ini sudah mulai menerima dana bantuan modal usaha.
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH., M.Hum., saat penyerahan secara simbolis bantuan modal usaha kepada penerima, menyampaikan dukungan kepada rekan-rekan THL yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya, agar termotivasi menjadi pribadi dan keluarga yang mandiri.
Pemerintah daerah mengharapkan agar bantuan modal usaha yang baru saja diterima, dapat digunakan untuk pengembangan usaha/UMKM berdasarkan minat pelatihan yang telah diperoleh atau dengan melihat peluang-peluang usaha yang ada di 12 Kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur.
Lanjut Bupati Agas, bahwa rekan-rekan THL yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya dan ber-KTP Kabupaten Manggarai Timur, akan mendapat fasilitas pendaftaran dan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Sebagai pimpinan daerah, kami tentunya sangat menghargai rekan-rekan sekalian sebagai putra-putri daerah terbaik yang dengan caranya telah mendukung pembangunan daerah ini. Kita semua adalah bagian dari komponen yang mendukung kemajuan Kabupaten Manggarai Timur. Namun kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, memberi ruang pengabdian yang terpisah namun dengan semangat dan tujuan yang sama. Kami sangat mengharapkan agar rekan-rekan semua dapat lebih mandiri di luar lingkungan kerja yang pernah rekan-rekan jalani."
Harapan dan doa kami juga, semoga bantuan modal usaha yang baru saja diterima ini, dapat digunakan, dapat dikelola sebaik-baiknya. Semoga akan ada banyak tercipta UMKM di Kabupaten Manggarai Timur ini.
Pemerintah Daerah juga tetap akan memperhatikan rekan-rekan semuanya. Kita akan fasilitasi pendaftaran dan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ungkap Bupati Agas.
Editor : Yoseph Mario Antognoni