Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Seorang pria di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) inisial SE tega menganiaya pemilik kontrakan hingga menimbulkan luka berat.
Kejadian naas itu dialami oleh Alfons Kantus terjadi sekitar pukul 17:30 WITA.
"Kejadian itu sekitar pukul 17:30 WITA saat itu pelaku SE ini kasih serak-serak semua sampah ke jalan sambil berteriak mau bakar semua ini rumah, akhirnya saya keluar dan dia lansung panggil saya menggunakan sabit, oe sini kau oe Kau sini, akhirnya saya menghampiri dia, dan saya bilang kita diskusi dulu, kemudian saya tanya kenapa, dan dia jawab kau mau cari gara-gara ini sampah ini kenapa buang disini," ungkap Alfons Kantus saat ditemui oleh media ini, Sabtu (14/1/2023) malam.
"Dan saya bilang, kraeng mereka ini kontrak disini hanya batas dinding, dan dia jawab saya, kami juga punya hak disini, dan saya juga mulai gerogi karena dia ini sambil pegang parang," lanjutnya.
Ia juga mengatakan, saat itu dirinya mau menelpon pria bernama Perin yang melakukan kesepakatan kontrak tanah tersebut.
"Tunggu dulu saya telpon Om Perin dan saya balik ke dalam rumah untuk telpon Perin, sambil saya pegang kayu untuk antisipasi kalau dia serang saya menggunakan parang yang ia pegang," katanya.
Dijelaskannya juga, tujuan ia mendekati pelaku untuk bicara lansung kepada Perin terkait kondisi itu.
"Dan tujuan saya mendekati dia itu untuk omong lansung dengan Om Perin, tidak lama kemudian dia ini mulai emosi sambil ayunkan parang ke saya, dan saya mulai menghindar sambil menghalau parang yang dia ayun dengan menggunakan kayu yang saya pegang, dan dia juga lansung tangkap kayu yang saya pegang akhirnya saya tumbang kemudian dia enak bacok saya menggunakan parang yang dia pegang, dan saat itu dia punya istri lansung datang melerai dan kalau seandainya dia punya istri tidak datang saya juga tidak tahu saya ini tadi sudah jadi seperti apa," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, SE ini dia tidak tahu karena yang melakukan kontrak awal dengan dirinya itu adalah Perin yang saat ini sudah tinggal di Ruteng.
Anehnya, lanjut Alfons kehadiran SE di kontrakan tersebut tidak pernah memberitahu kepada dirinya selaku pemilik lahan.
"Dia ini kontrak rumah disini, kontrak diatas kontrak, tetapi dia ini selalu mengatur saya, dan memang sejak awal dia masuk disini selalu bikin ribut, tetapi saya selalu mengalah bahkan saya sampai minta ma,af ke dia," ucapnya.
Ia pun meminta kepada pihak keamanan untuk menghukum pelaku pembacokan ini seberat-beratnya.
" Saya harap pelaku ini, dihukum seberat-beratnya," harapnya.
Informasi yang dihimpun oleh media ini, terduga pelaku pembacokan sudah diamankan di Polres Manggarai Barat namun hingga saat ini juga media ini belum mendapat keterangan resmi dari pihak Polres Manggarai Barat terkait proses penanganan terhadap terduga pelaku.
Editor : Yoseph Mario Antognoni