get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pembacokan di NTT Diancam Hukuman Lima Tahun

Polres Manggarai Janji Serius Usut Tuntas Kasus Pembacokan

Rabu, 08 Februari 2023 | 17:21 WIB
header img
Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten. Foto: iNewsFlores.id/Ronald Tarsan

Sebelumnya, pada Selasa sore, Fidelis Jenarut (30) menjadi korban aksi brutal berupa pembacokan dengan parang oleh Kornelis Jeragan (60). Istri korban Erbita Unge menjelaskan, aksi pembacokan itu terjadi sekitar pukul 17.30 Wita.

“Tadi dia datang langsung ketuk pintu panggil saya punya suami, bilang halo Delis. Karena beliau panggil terus lalu saya buka sedikit pintu rumah untuk lihat. Pas saya lihat, dia lagi potong pohon bunga yang depan kami punya rumah,” jelas Erbita.

Setelah melihat Erbita, lantas pelaku Kornelis Jeragan langsung mengangkat parang dan hendak menebasnya. Erbita pun langsung bergegas menutup pintu rumah. Selanjutnya membangunkan suaminya yang sedang tidur.

Mendengar itu, Delis langsung keluar rumah lalu bertanya ke terduga pelaku alasan ia memotong bunga di depan rumah korban. Tidak lama berselang lantaran tidak terima dengan teguran korban, pelaku langsung mengangkat parang menebas korban.

“Untung baik tadi suami saya masih bisa sempat tahan, kalau tidak bisa tahan tadi pasti kena di leher itu parang,” kata Erbita.

Salah seorang anggota keluarga, Tarsisius Makur menilai Kornelis Jeragan melakukan aksinya secara sadar dan terencana. Buktinya, dia datang ke rumah Delis dengan membawa parang. Sebelum bacok, dia panggil-panggil nama Delis. Setelah bacok pun dia kabur sampai dicari polisi hingga malam hari.

“Kalau tidak terencana, kenapa dia bawa parang,” kata Tarsi.

Sebelumnya, lanjut Tarsi, pelaku memang masuk di rumah kakak korban tanpa sepengetahuan pemilik rumah. Atas perbuatannya, pelaku ditegur.

Dia mencurigai dendam atas teguran yang disampaikan membuat pelaku datang membacok korban. 

“Dari rentetan itu, kami menganggap dia melakukan aksinya secara terencana. Dia mau bunuh Delis,” tegas Tarsi. 

Dia meminta polisi serius usut kasus tersebut. Jika pelaku sampai bebas atau dihukum ringan, dikuatirkan akan ada aksi balasan dari keluarga.

“Kami percayakan penangannya ke polisi. Semoga prosesnya adil. Karena adik saya luka parah, jari tangan terputus. Kornelis Jeragan sudah melakukan percobaan pembunuhan,” ujar Tarsi.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut