get app
inews
Aa Text
Read Next : Arogan! Kapolsek dI NTT Hajar Security Bank karena Ditegur Buka Helm Saat Masuk ATM

Sikap Arogan dan Angkuh Bupati Sikka, Ini yang Dilakukan IJTI NTT

Rabu, 21 Juni 2023 | 12:53 WIB
header img
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo. Foto: iNewsFlores.id/Joni Nura

Kupang, iNewsFlores.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pengda NTT(IJTI) mengutuk   sikap arogan dan angkuh Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo terhadap  wartawan iNews TV  saat menjalankan tugas peliputan di wilayah Desa Runut, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, Selasa,(20/06/2023).

IJTI Pengda NTT  mengutuk keras atas sikap Bupati Sikka yang terkesan arogan  dinilai intimidasi dan kurang menghargai wartawan.

Hal ini ditegaskan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia NTT , Stefanus Dile Payong Rabu (21/06/2023).

Sebagai ketua IJTI NTT yang juga seorang wartawan saya sangat  menyesali sikap yang dilakukan oleh Bupati kepada jurnalis yang sedang melaksanakan tugas mereka dalam meliput.

Intimidasi, arogansi dan kurang menghargai wartawan itu  dilakukan bupati Sikka ketika sesat hendak melakukan penanaman pilar di atas tanah eks Hak Guna Usaha, namun kehadiran bupati bersama rombongan ini di tolak oleh warga setempat dengan melakukan aksi di jalan dengan menutup akses jalan lintas Flores.

Melihat kejadian itu wartawan Kontributor  iNews TV ' MNC Group yang saat itu berada di lokasi kejadian langsung menhidupkan kameranya dan meliput, sontak Bupati yang sedang berada diatas Mobil Dinas langsung nunjukan sikap arogan nya dengan mengeluarkan kata - kata yang tidak elegan dan menyruh wartawan Kontributor iNews TV tersebut untuk tidak melipu, tidak hanya itu bupati juga mengatain wartawan tersebut di nikai sombong, setelah berkata demikian bupati yang di tolak warga tersebut akhirnya berlalu pergi dari tengah masyarakat.

Atas perbuatan Bupati Sikka tersebut Kami Keluarga besar Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengecam dengan keras perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang pemimpin yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

Karena apa yang dilakukan oleh rekan kami saudara Joni Nura Kontributor iNews TV sudah sesuai dengan produk jurnalis 5W 1H, sebagaimana termuat dalam kode etik jurnalistik dan UU Pers nomor 40 tahun 1999.

Atas perbuatan arogansi yang di lakukan oleh Bupati Sikka yang di nilai sudah menghalnagi pekerjaan Wartawan dan juga  pencemaran nama baik tersebut, IJTI Pengda NTTmenyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam dan menyesalkan tindakan Bupati Sikka yang tidak menghargai karya jurnalistik wartawan, yang sudah bekerja secara maximal dan Independen.

2. Tindakan arogansi dan penghinanan  nama baik  wartawan  yang dilakukan oleh Bupati Sikka  ini merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang dilindungi Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan melanggar KUHP.

3. Kepada rekan-rekan wartawan yang bertugas di Wilayah Kabuoaten Sikka   agar tidak surut dan tidak takut menjalankan fungsinya sebagai kekuatan sosial kontrol dengan tetap memperhatikan UU Nomor 40/1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan regulasi lain yang sah.

4. Meminta kepada Bupati Sikka untuk segera melakukan klarifikasi atas perkataan yang sudah dikeluarkan terhadap kontributor INews TV.  karena pernyataan bupati ini secara tidak langsung sudah menghalangi kerja jurnalis yang sudah bekerja maximal apabila kejadian ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi kemerdekaan pers Indonesia.

5. Meminta kepada Bupati Sikka  untuk segera melakukan klarifikasi atas pernyataan nya Kepada wartawan iNews TV yang sudah mencederai dan merusak nama wartawan jika permintaan ini tidak di indahkan maka akan dilakukan proses hukum atas pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut