get app
inews
Aa Read Next : Dua Kabupaten di NTT Masuk Zona Hijau Standar Pelayanan Publik

Bupati Agas Saran Kades Terpilih Tidak Sembarang Pecat Aparatur

Sabtu, 01 Juli 2023 | 17:05 WIB
header img
Bupati Agas Andreas saat melantik sejumlah kepada desa di Lamba Leda Timur, Foto: iNewsFlores.id/Iren Leleng

Borong, iNewsFlores.id - Bupati Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Agas Andreas, menyarankan agar para Kepala desa (Kades) terpilih tidak sembarang mengganti perangkat desa tanpa didasari aturan. 

"Ada aturan-aturan yang mendasari terkait pergantian perangkat desa. Jadi tidak bisa semena-mena, misal janji politik ke masyarakat," ujar Agas Andreas, saat pelantikan tujuh Kepala desa terpilih periode 2023-2029, di Kecamatan Lamba Leda Timur, Jumat (30/06/2023).

Sebab, kata dia, untuk memberhentikan perangkat desa, harus memenuhi unsur sebagai mana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. 

Berdasarkan pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan. 

"Sekarang, untuk memberhentikan perangkat desa ini tidak mudah seperti pada saat masih jabatan periodisasi. Kades memang boleh menghentikan perangkat desanya, tapi tidak boleh sembarangan karena harus sesuai dengan ketentuan pasal 5 Permendagri Nomor 67 tahun 2017."

Pada kesempatan itu, Bupati Agas Andreas menekankan kepada para Kepala desa terpilih agar mengedepankan kerjasama dengan semua pihak  dalam pelaksanaan pembangunan.

"Perbedaan pilihan itu hal yang wajar, jangan pakai politik balas dendam. Seorang pemimpin tidak bisa bekerja sendirian, butuh orang lain agar hasilnya bisa maksimal. Alasan saya melantik para Kades saat ini, adalah agar kalian segera bekerja. Pekerjaan membangun dan melayani masyarakat tidak mengenal kata libur. Tidak ada alasan untuk seorang pemimpin ketika yang menjadi tujuan utamanya adalah melayani masyarakat."

Selain itu kata Agas, keterlibatan perempuan dalam pembangunan juga menjadi hal yang ditekankan.

"Perempuan adalah insan pembangunan yang memegang peran penting. Perempuan adalah pelaku dan obyek pembangunan yang mempersiapkan generasi muda Matim. Mereka berpikir secara detail kebutuhan semua anggota keluarga, air minum, kesehatan, pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya."

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut