Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Serikat Pekerja Mandiri Pariwisata (SPM Par) Labuan Bajo menuntut Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi untuk menaikan Upah Minimum Kota Pada Tahun 2024 sebesar 70%.
Ketua SPN Par Labuan Bajo Frumensius surianto mengatakan perkembangan pariwisata Manggarai Barat yang significant tidaklah terlepas dari peran kaum pekerja/buruh.
"Sejak tamu tiba hingga kepulanganya dari Manggarai Barat, merekalah yang paling banyak berperan. Tanpa buruh hotel-hotel, kapal, tempat hiburan, resto-resto hanyalah rumah hantu dan uang pengusaha hanyalah sekedar angka," ungkap Frumentius dalam keterangan tertulis yang diterima iNewsFlores.id, Senin (20/11/2023).
Menurut Frumentius, buruh sebagai garis terdepan seharusnya menjadi kaum yang paling diuntungkan dari perkembangan pariwisata. Namun fakta berkata lain, kaum buruh Manggarai Barat adalah kaum yang paling menderita dari perkembangan industri pariwisata. Kaum buruh Manggarai Barat diupah sangat murah bahkan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja tidak cukup.
"Sebagai contoh misalnya, rata-rata harga sewa kos-kosan di Manggarai Barat per bulannya adalah Rp750.000,-, ditambah harga beras 15.000/kg. Jika seorang buruh dalam sebulannya mengkonsumsi beras sebanyak 10kg maka total pengeluarannya hanya untuk sewa kos dan beli beras adalah Rp900.000. Jumlah dua kebutuhan tersebut saja sudah hampir separuh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berlaku yakni Rp2.123.994," ucapnya.
Ia menambahkan dan pada faktanya juga, tidak sedikit buruh yang diupah dibawah ketentuan UMK. Padahal, kita tahu laba yang diperoleh pengusaha sangatlah berlebih dari bisnisnya di Manggarai Barat dari Seorang buruh di Manggarai Barat.
Editor : Yoseph Mario Antognoni