get app
inews
Aa Text
Read Next : Sengkarut Tambang Galian C di Manggarai Barat, Perusahaan Milik Wemi Sutanto Sangat Diterima Warga

Izin Nikel Raja Ampat Dicabut, Tempat Wisata Pulau Wayag Dipalang Masyarakat Adat

Selasa, 10 Juni 2025 | 20:06 WIB
header img
Masyarakat adat melakukan aksi penolakan pencabutan izin tambang yang dilakukan pemerintah. Foto: iNewsFlores.id/Gloria

Raja Ampat, iNewsFlores.id – Ikon wisata dunia Pulau Wayag di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendadak dipalang oleh masyarakat adat suku Kawei. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap rencana pencabutan izin tambang nikel yang dinilai mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal.

Puluhan warga adat dari empat marga pemilik hak ulayat, yakni Ayelo, Daat, Ayei, dan Arempele, secara resmi menutup akses aktivitas wisata di Pulau Wayag sejak Senin (9/6) sore.

“Kami atas nama empat marga, Ayelo, Daat, Ayei dan Arempele, menutup seluruh aktivitas pariwisata di Kepulauan Wayag. Kami tidak mengganggu wisata, tapi kenapa atas nama pariwisata justru mau mengganggu perusahaan kami yang telah kami perjuangkan demi masa depan anak cucu kami,” tegas Luther Ayelo, salah satu tokoh adat yang juga pemilik hak ulayat Pulau Wayag.

Pemalangan ini merupakan buntut dari rencana pemerintah pusat untuk mencabut izin empat perusahaan tambang nikel, salah satunya adalah PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) yang beroperasi di Pulau Kawe atas dasar kesepakatan dengan masyarakat adat suku Kawei.

Masyarakat suku Kawei menyatakan bahwa keberadaan tambang justru membawa harapan baru bagi kesejahteraan mereka, berbeda dengan sektor pariwisata konservasi yang selama ini dianggap tidak memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi lokal.

“Kami tidak mencuri, kami kerja di atas tanah kami sendiri. Kalau perusahaan kami ditutup, maka Pulau Wayag juga kami tutup,” lanjut Luther Ayelo.

Lebih lanjut, masyarakat mengecam beredarnya konten editan menyesatkan di media sosial yang menyudutkan aksi mereka. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini murni untuk mempertahankan hak ekonomi dan tanah adat yang selama ini telah mereka kelola secara sah dan bertanggung jawab.

Dalam tuntutannya, masyarakat adat mendesak pemerintah pusat untuk membatalkan pencabutan izin tambang, serta mempertimbangkan nasib ratusan pekerja yang akan kehilangan mata pencaharian apabila perusahaan ditutup.

Hingga berita ini diturunkan, aksi pemalangan masih berlangsung di Pulau Wayag. Warga adat menyatakan tidak akan membuka kembali akses wisata sebelum ada kepastian dari pemerintah terkait kelanjutan izin operasional PT KSM dan perusahaan tambang lainnya di wilayah adat suku Kawei.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut