Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar Fakta Mengejutkan!

Jakarta, iNewsFlores.id – Kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) salah satu bank BUMN di Jakarta terus bergulir dengan perkembangan baru. Salah satu tersangka, EW alias Eras, melalui kuasa hukumnya mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Eras sudah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator. Tujuannya agar fakta-fakta sebenarnya dalam kasus ini bisa terungkap di persidangan,” ujar kuasa hukum EW, Adrianus Agal, Rabu (10/9/2025).
Ia menegaskan, langkah ini diambil agar majelis hakim mempertimbangkan keringanan hukuman bagi kliennya. “Kami siap membuka fakta yang ada, karena ini bukan hanya soal pembunuhan, tetapi juga ada aktor-aktor besar yang harus terungkap,” tambahnya.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah Polda Metro Jaya menangkap 15 orang tersangka. Korban, berinisial MIP, ditemukan tewas di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025).
Sebelumnya, korban diduga diculik di parkiran pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, usai menghadiri meeting bersama rekan kerja. Rekaman CCTV berdurasi 38 detik memperlihatkan MIP disekap sekelompok orang yang keluar dari sebuah mobil putih, tepat di samping mobil hitam milik korban. Ia lalu dipaksa masuk ke kendaraan tersebut sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa.
Dengan adanya pengajuan justice collaborator, publik menanti pengungkapan fakta baru yang bisa membuka dalang utama di balik kasus pembunuhan keji ini.
Editor : Yoseph Mario Antognoni