KPK Gelar FGD Evaluasi Integritas Pendidikan di NTT, Dorong Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Kupang, iNewsFlores.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Biro Hubungan Masyarakat akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2024 di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan strategis ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025 di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Kota Kupang.
FGD ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengukur sejauh mana implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) berjalan serta bagaimana kondisi integritas di sektor pendidikan di wilayah NTT.
“SPI Pendidikan merupakan instrumen penting dalam memetakan kondisi integritas di dunia pendidikan dan menindaklanjuti hasil yang telah diperoleh di tahun 2024,” tulis Biro Humas KPK dalam undangan resmi kepada media.
Kegiatan ini akan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, dan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena.
Peserta FGD meliputi instansi pembina dan pengawas pendidikan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten, termasuk Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama, LLDIKTI, Kopertais, serta sejumlah perguruan tinggi terpilih di NTT.
Melalui forum ini, KPK berharap dapat merumuskan masukan konkret untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor pendidikan. Evaluasi hasil SPI Pendidikan 2024 diharapkan menjadi dasar pembenahan sistem pendidikan agar lebih transparan, berintegritas, dan berkeadilan.
“Momentum ini penting bagi NTT untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan, baik di sekolah maupun di perguruan tinggi,” tulis pernyataan resmi tersebut.
Kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.15 WITA, dan diharapkan menjadi ajang kolaborasi antarlembaga dalam membangun ekosistem pendidikan yang bersih dari praktik korupsi.
Editor : Yoseph Mario Antognoni