Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa Flores, Polwan dan Brimob Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Sikap Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Langkah Negarawan Penjaga Demokrasi

Kamis, 29 Januari 2026 | 14:52 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Sikap Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Langkah Negarawan Penjaga Demokrasi
Analis Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens, memberikan apresiasi tinggi terhadap ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok

Kepala Negara vs Kepala Eksekutif

Secara konstitusional, merujuk pada UUD 1945 dan UU Nomor 2 Tahun 2002, Polri berada langsung di bawah Presiden dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara, bukan Kepala Eksekutif. Perbedaan ini, menurut Boni, sangat prinsipil.

"Presiden sebagai Kepala Negara mewakili kedaulatan seluruh rakyat, sedangkan sebagai Kepala Eksekutif ia menjalankan fungsi pemerintahan yang politis. Polri wajib bertanggung jawab kepada negara dan rakyat, bukan kepada kepentingan politik pemerintah yang sedang berkuasa," tegas Boni.

Bahaya Politisasi Penegak Hukum

Boni memperingatkan bahwa jika Polri disubordinasikan di bawah kementerian, pintu politisasi akan terbuka lebar. Hal ini berisiko mengubah prinsip Rule of Law (hukum sebagai panglima) menjadi Rule by Law (hukum sebagai alat kekuasaan).

"Sejarah mengajarkan kita bahayanya jika hukum dikuasai eksekutif. Penegakan hukum bisa menjadi selektif, bahkan memicu kriminalisasi lawan politik," tambahnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut