Bebas Bersyarat, Setya Novanto Diminta Golkar “Menikmati Hidup”, Publik Ingatkan Luka Korupsi e-KTP

JAKARTA, iNewsFlores.id – Bebas bersyaratnya mantan Ketua DPR sekaligus eks Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov), kembali menuai sorotan publik. Meski Golkar melalui Sekjen Muhammad Sarmuji meminta agar Setnov “menikmati hidup tanpa beban” terlebih dahulu, suara kritis masyarakat menilai bahwa kejahatan korupsi yang menyeretnya tak bisa dengan mudah dilupakan.
Setnov resmi menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang memangkas hukumannya dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun penjara. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta dan uang pengganti lebih dari Rp49 miliar, yang sebagian besar telah diselesaikan.
Sekjen Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa Setnov masih butuh waktu beradaptasi sebelum kembali aktif di dunia politik. “Beliau baru bebas, pasti butuh adaptasi. Masuk pengurus akan menyita pikiran. Biarkan beliau menikmati hidup tanpa beban terlebih dahulu,” ujarnya, Senin (18/8/2025).
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa kebebasan Setnov tidak boleh melupakan dampak besar kasus korupsi e-KTP. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan “kejahatan korupsi yang serius” dengan kerugian yang dirasakan hampir seluruh rakyat Indonesia.
“Momentum ini seharusnya menjadi pengingat bagi bangsa bahwa korupsi telah merugikan rakyat secara masif. Jangan sampai sejarah kelam itu terulang,” tegas Budi.
Kritik publik pun menguat. Banyak pihak menilai narasi “menikmati hidup” untuk seorang mantan terpidana korupsi kelas kakap justru menampar rasa keadilan masyarakat. Apalagi, kasus e-KTP yang menyeret Setnov menjadi simbol bobroknya tata kelola politik dan pemerintahan di Indonesia.
Di tengah semangat HUT ke-80 RI dengan tagline “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, publik mendesak agar partai politik lebih berhati-hati dalam memberi ruang kepada mantan koruptor. Bagi rakyat, pemberantasan korupsi bukan sekadar slogan, melainkan perjuangan panjang demi menjaga martabat bangsa.
Editor : Yoseph Mario Antognoni