Ruteng, iNewsFlores.id - Maraknya praktek penyelundupan sapi antarpulau dari wilayah Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Flores - NTT tujuan Bima, NTB saat ini terus meresahkan warga setempat.
Pemerintah Desa Robek, Kecamatan Reok Barat kini telah mencium adanya indikasi penyelundupan sapi jantan bahkan sapi betina produktif menuju Bima, NTB. Padahal sapi betina produktif, tidak boleh dikirim karena sangat memengaruhi populasi sapi di daerah itu.
Dilaporkan sebelumnya, seorang narasumber berinisial LK mengungkapkan, pengiriman sapi ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi itu telah berlangsung lama seperti di wilayah Nanga Nae, Langkas, Desa Paralando, Gincu, Desa Robek, dan Lemarang, Kecamatan Reok Barat.
"Wilayah pinggir pantai di wilayah Reok Barat merupakan jalur tikus yang kerap digunakan untuk menyelundupkan sapi antarpulau," ungkap dia.
Dalam rangka mencegah penyelundupan sapi tersebut, Satuan Polairud (Kepolisian Air dan Udara) Polres Manggarai, NTT melakukan patroli rutin sebanyak empat kali dalam setiap pekan.
Kasat Polairud Polres Manggarai, Ipda. I Gede Pindra kepada iNewsFlores.id di Reo Rabu siang (31/08/2022) mengatakan, selama ini pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya penyelundupan sapi antara pulau.
"Melalui sarana yang kami miliki seperti kapal C2 untuk melakukan patroli, di seputaran wilayah hukum kami, khususnya Kecamatan Reo Barat, Desa Para Lando dan di Desa Robek," ujarnya.
Gede menjelaskan, adapun pelabuhan resmi untuk pengiriman hewan antara pulau yakni dua lokasi seperti, muara kali Wae Pesi dan Pelabuhan Kedindi. Apabila ada pihak tertentu yang melakukan pengiriman hewan di luar lokasi tersebut, itu sudah dipastikan pasti ilegal.
"Jadi upaya kami itu terus melakukan patroli baik malam hari maupun siang hari," jelas dia.
Ia mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menemukan terduga pelaku penyelundupan sapi. Apabila para pelaku kedapatan sedang menyelundup hewan antarpulau, akan segera ditangkap. Ipda I Made juga meminta warga setempat untuk memberikan informasi jika mengetahui atau melihat langsung adanya aktivitas penyelundupan sapi di Reok Barat.
"Kami minta masyarakat juga untuk aktif melaporkan kepada kami, kalau melihat aktivitas penyelundupan sapi di lokasi," pungkas dia.
Meski begitu dia mengaku, saat ini pihaknya masih mengalami kendala saat melakukan penangkapan karena para pelaku seringkali memakai jasa warga setempat untuk memuluskan praktek penyelundupan sapi keluar daerah. Bahkan warga setempat sengaja diberikan upah besar untuk membantu memuluskan aktivitas penyelundupan sapi.
"Mereka pakai warga setempat untuk melihat aparat, bahkan di laut mereka juga ada orang untuk memantau," ungkap dia.
Menurut Ipda I Made, sampai saat ini belum ada aktivitas penyelundupan sapi di wilayah Reok Barat. Ia juga memastikan tidak ada aktivitas penyelundupan sapi antarpulau karena polisi rutin menggelar patroli rutin empat kali dalam sepekan.
Ia menambahkan, berdasarkan instruksi Bupati Manggarai bernomor HK/211/2022 tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Manggarai menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pertanian RI bernomor 01/SE.PK.300/M/5/2022 yang diterbitkan pada 10 Mei 2022 menyebut, untuk sementara tidak diizinkan melakukan pengiriman hewan khususnya di Kabupaten Manggarai.
"Untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku," tukas dia.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait