Kasus Dugaan Jual Beli Proyek, Ini Alasan Pihak Istri Bupati Manggarai Belum Mempidanakan Kontraktor

Ronald Tarsan
Gabriel Kou, S.H, kuasa hukum Meldy Hagur Nabit saat memberi keterangan pers di halaman belakang markas Polres Manggarai. Foto: iNewsFlores.id/Ronald Tarsan

Ruteng, iNewsFlores.id - Kasus dugaan jual beli proyek APBD Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melibatkan istri bupati Manggarai semakin seru. Hingga saat ini belum ada laporan dari pihak istri Bupati Manggarai terkait pencatutan namanya  oleh kontraktor atas kasus yang sudah sampai tahap pemeriksaan di Kepolisian.

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Manggarai, NTT terus mendalami kasus dugaan jual beli proyek APBD Kabupaten Manggarai tahun 2022 yang menyeret nama istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur Nabit.

Sejumlah saksi-saksi yang terlibat sudah diperiksa penyidik Tipidkor, misalnya seperti Adrianus Fridus kontraktor asal Kecamatan Lelak, dan Rio Senta THL Dinas PUPR Manggarai. 

Selain itu, penyidik turut memeriksa Tomy Gunawan alias Tomy Ngocung seorang pengusaha yang merupakan kakak ipar Bupati Manggarai dan Wilibrodus Kengkeng mantan ketua tim sukses Paket Hery Heri pada Pilkada 2020 lalu. Keduanya diperiksa polisi karena diduga kuat ikut terlibat dalam kasus jual beli proyek APBD Manggarai tahun 2022.

Berdasarkan pengakuan Adrianus Fridus kepada sejumlah wartawan, dirinya menggelar pertemuan bersama istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur Nabit dan Rio Senta THL Dinas PUPR Manggarai pada Sabtu, 28 Mei 2022 lalu sebelum menyerahkan uang sebesar Rp50 juta fee 5% dari empat paket proyek APBD tahun 2022.

Namun, kuasa hukum istri Bupati Manggarai, Gabriel Kou membantah pengakuan Adrianus melakukan pertemuan bersama kliennya Meldyanti Hagur Nabit. Menurut Gabriel, dirinya meyakini bahwa tidak ada pertemuan antara istri Bupati Manggarai Meldyanti Hagur Nabit dengan Adranus Fridus seorang kontraktor dan Rio Senta tenaga harian lepas (THL) Dinas PUPR di Rujab Bupati Manggarai pada 28 Mei.

Ia menjelaskan, fakta tersebut terungkap saat kliennya memberi keterangan kepada penyidik Tipidkor Polres Manggarai pekan lalu. Ia menambahkan, fakta tersebut diyakininya berdasarkan keterangan Meldyanti Hagur Nabit saat diperiksa penyidik. Bahkan hal itu berangkat dari pertemuan tanggal 28 Mei lalu.

"Semua ini terjadi awalnya kan tanggal 28 Mei, pertemuan tiga orang di rumah jabatan bupati Manggarai, dan terbukti pada waktu hal ini ditanyakan oleh penyidik mengenai pertemuan tiga orang ini di Rujab tanggal 28 Mei, ibu Meldi menerangkan bahwa pada tanggal itu dia ada di Jakarta," klaim Gabriel kepada wartawan di Ruteng Kamis, 22 September 2022.

Ia juga mengklaim, keyakinannya tersebut diperkuat karena dibuktikan penunjukkan tiket dan boardingpass oleh kliennya Meldyanti Hagur. Termasuk tiket pada waktu Meldy Hagur pulang dari Jakarta pada 29 Mei 2022. Pergi tanggal 25 Mei sedangkan pulang tanggal 29 Mei 2022.

Alasan Tak Pidanakan Kontraktor

Gabriel mengatakan, pihaknya berhak untuk mengambil langkah hukum terhadap Adrianus Fridus kontraktor asal Desa Ketang, Kecamatan Lelak yang mengungkap kasus dugaan jual beli proyek APBD Manggarai tahun 2022. Ia menuturkan, untuk melaporkan seseorang itu merupakan hak dari kliennya.

Selain itu kata dia, kasus yang melibatkan istri orang nomor satu di Kabupaten Manggarai itu hingga kini masih bergulir. Hingga kini, pihaknya mengaku sedang mendalami sampai di mana kasus ini, bahkan sampai memperoleh bukti-bukti yang lain.

"Kalau kita mau pukul orang, kita harus tahu titik lemahnya. Jangan kita asal pukul. Kan gitu. Karena kita sangat hati-hati karena ini persoalan hukum. Begitu kita melapor ternyata nanti tidak cukup bukti, itu kan ada risiko hukum," pungkas dia.

Apalagi kasus itu kata dia, sudah menjadi konsumsi publik. Karena itu, pihaknya sangat berhati-hati dalam mengambil langkah hukum. Ia mengaku, dirinya mendalami betul. 

"Kami harus betul-betul mencari bukti-bukti yang valid. Pasti kami lakukan, itu pasti. Tetapi kapan kami lakukan? Tunggu cari momen yang pas," beber Gabriel.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network