Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Penetapan tarif masuk di Pulau Komodo, Pulau Padar dan Perairan sekitarnya disebutkan merupakan bagian dari upaya mendapatkan kontribusi konservasi di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).
"Harga 3,75 itu di dalamnya paling besar untuk konservasi, tapi keputusan untuk menentukan biaya konservasi adalah keputusan bisnis," ujar Direktur Operasional PT. Flobamor, Abner Ataupah, Kamis, (15/12/2022).
Abner menyebutkan dalam PKS antara Flobamor dan BTNK, Flobamor mempunyai kewajiban untuk menjalankan program penguatan fungsi dengan mayoritas program yang dilakukan untuk kepentingan konservasi.
Dirinya menjelaskan, dari total tarif 3,75 juta tersebut, 52 hingga 60 persen tarif tersebut dialokasikan untuk kepentingan konservasi.
Adapun dalam memutuskan besaran biaya tarif kata dia, haruslah melalui perhitungan bisnis mengingat dari hasil kajian sejumlah tim ahli dengan jumlah kunjungan 219.000 sampai 292.000 orang, biaya konservasi yang harus dibayarkan di kisaran Rp2,8 juta hingga Rp 5,8 juta.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait