Bupati Minta Maaf Terkait Perusakan Warung di Labuan Bajo oleh Sekwan DPRD Mabar

Siprianus Robi
Bupati Manggarai Barat, Edi Stasius Endi. Foto: iNewsFlores.id/Siprianus Robi

Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang dilakukan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Manggarai Barat yang merusak warung pedagang kaki lima di Langka Kabe, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (16/3/2023) dini hari.

"Kepada korban saya menyampaikan permohonan maaf atas kegaduan yang mengakibatkan menderita kerugian, depresi, sebagai PPK saya menyampaikan permohonan maaf," ungkap Bupati Edi Endi saat ditemui iNewsFlores.id di Kantor Bupati Manggarai Barat, Kamis (16/3/2023).

Selain menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik warung, Bupati Edi Endi juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan warung tersebut.

"Mungkin ada masyarakat yang terganggu atau yang sementara makan pada saat kejadian itu, saya juga menyampaikan permohonan maaf, semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ucapnya.

Sekertaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SJ merusak warung mini di Langka Kabe, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Kamis (16/3/2023) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun iNewsFlores.id di lokasi bahwa oknum tersebut diduga dalam pengaruh alkohol saat memasuki warung mini tersebut. Terpantau barang-barang pemilik warung mini tersebut berserakan di lantai.

Yadi Setiadi (32) selaku pemilik warung mengatakan oknum tersebut masuk dalam kuintal warung miliknya sekitar pukul 01.00 WITA tidak lansung memesan makanan tetapi oknum tersebut lansung duduk.

"Dia datang tadi lansung duduk pak, dan tidak pesan makan, dan karena saat itu kami semua sementara sibuk melayani pelanggan," ungkap Yadi kepada iNewsFlores.id, Kamis (16/3/2023) dini hari.

Kata Yadi setelah beberapa saat kemudian oknum tersebut lansung ribut dan mengatakan bahwa pelayan di warung tersebut tidak menghargainya.

Yadi menjelaskan, oknum tersebut mengaku bahwa dirinya sudah lama menunggu tetapi tidak dilayani.

"Waktu ia ribut tadi katanya ia sudah lama menunggu tetapi saya lihat dia juga belum sampai beberapa menit duduk di tempat saya dan kami juga saat itu masih sibuk melayani pelanggan yang lain dan bukannya kami tidak menghargai dia atau tidak melayani dia tetapi dia juga pesan menu jadi kami juga belum bisa melayani dia," ungkapnya.

Atas kejadian itu ia mengaku menelan kerugian senilai 6 juta rupiah. 

Kasus pengrusakan oleh Setwan DPRD Mabar tersebut sempat diadukan ke Polres Manggarai Barat, tetapi setelah dimediasi oleh pihak Polres Mabar kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan dengan membayar semua kerugian yang dialami oleh pemilik warung tersebut.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network