Perindo Manggarai Timur Mengajukan 30 Bakal Caleg ke KPU

Iren Leleng
Perindo Manggarai Timur saat menyerahkan dokumen Bakal Calon legislatif ke KPU. Foto: iNewsFlores.id/Iren Leleng

Borong, iNewsFlores.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur mengajukan 30 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Sabtu (13/05).

Pantauan iNews, ratusan kader Perindo diterima secara oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua DPD Perindo, Damu Damian, menyatakan bahwa, pihaknya telah menyerahkan dokumen, 30 bakal Caleg ke KPU.

"Untuk DPD Perindo Manggarai Timur mendapatkan alokasi 30 kursi yang dibagi menjadi lima Daerah pemilihan (Dapil). Kami mengusung 100% untuk setiap Dapil"

Menurutnya, semua dokumen yang diserahkan telah memenuhi syarat. Baik jumlah Bacaleg secara keseluruhan maupun kuota perempuan. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Manggarai Timur, menargetkan akan meraih 5 (lima) kursi dari jumlah Dapil di Manggarai Timur.

"Pada Pemilihan legislatif 2019 lalu, Perindo meraih empat kursi. Sementara untuk target Pemilihan legislatif 2024, Perindo target kemenangan satu kursi setiap Dapil," ungkapnya. 

Damu Damian, yang merupakan Wakil ketua II DPRD Manggarai Timur itu, meminta Kepada seluruh bakal calon, agar bekerja keras dan terus melakukan kebaikan guna meraih simpati publik. Selain itu ia juga meminta kepada ratusan kader Perindo untuk tetap menjaga persatuan dan tetap konsisten berjuang untuk rakyat.

Kaum perempuan di Kota Palangka Raya diharapkan berperan aktif dalam pembangunan ekonomi daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita.

Terpisah, Florensiana Parera, Srikandi DPRD Perindo, menuturkan bahwa, pembangunan daerah tidak hanya kaum laki-laki saja, tetapi perempuan juga melihat perang penting pada bidang politik.

Karena, dalam dunia politik, adanya aturan keterwakilan perempuan minimal 30% di Lembaga Perwakilan serta Partai politik merupakan salah satu capaian penting. Aturan ini perlu diapresiasi, karena telah memberikan ruang kepada kaum hawa untuk dapat berkarya bagi bangsa dan negara.

Sehingga, pada Pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang kursi kuota perempuan di DPR bisa bertambah, karena pada Pemilihan legislatif 2019, Perindo mendapatkan satu kursi keterwakilan perempuan.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network