Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Masyarakat di Labuan Bajo yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Peduli Manggarai Barat akan melakukan aksi besar-besaran yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat, 11 April 2025.
Lorens Logam selaku koordinator aksi mengatakan demonstrasi maraton itu untuk menentang aktivitas pembancakan lahan milik warga yang dilakukan oleh Badan Pelaksanaan Otoritas Labuan Bajo Flores (BPOLBF) di pintu masuk kawasan Para Puar Labuan Bajo.
"Pada saat pembangunan di jalan masuk kawasan para puar dulu dikawal ketat oleh pihak kepolisian, kemudian pemilik tanah mendatangi lokasi dan menentang pembangunan tersebut. Setelah itu ada kesepakatan dengan skema jual beli. Pembangunan berjalan terus sembari menunggu proses transaksi, namun pada akhirnya tidak ada kejelasan," ungkap Lorens saat ditemui awak media di Labuan Bajo, Rabu (9/4/2025).
Ia juga mengatakan pihaknya telah beberapa berkoordinasi dengan pihak BPOLBF namun tidak ada solusi.
"Beberapa kali kami melakukan koordinasi, tapi mereka menyuruh kami untuk berkoordinasi dengan Bupati dan Sekda," jelas Lorens
Menurut Lorens, kehadiran BPOLBF di Labuan Bajo tidak ada dampak positif maupun sumbangsih terhadap daerah dan negara justru membawa keresahan di masyarakat. Ia juga menilai alokasi anggaran negara terhadap BPOLBF merupakan pemborosan uang negara.
"Apa kontribusi BPOLBF terhadap daerah dan negara ini? Yang terjadi malah kehadiran mereka bawa sejumlah polemik. Selain itu, kami menilai alokasi anggaran negara terhadap BPOLBF merupakan pemborosan uang negara. Kami juga menduga laporan pertanggungjawaban keuangan BPOLBF ini penuh manipulatif dan syarat fiktif," ucapnya.
Pembangunan Jalan Menuju Para Puar Sempat dihadang pemilik lahan.
Kanisius Ludung, salah seorang masyarakat kampung Kaper, Desa Golo Bilas sempat menghadang saat pembukaan jalan menuju Para Puar pada bulan April tahun 2022 lalu.
Saat itu Shana Fatina yang menjabat sebagai Direktur BPOLBF didampingi Konstantinus Mardinandus Nandus Direktur Destinasi Pariwisata BPOLBF dan dikawal oleh aparat kepolisian mendatangi Rumah milik Kanisius di Kaper untuk membicarakan terkait persoalan kepemilikan lahan yang dibangun jalan menuju Para Puar.
Menurut pihak BPOLBF tanah tersebut milik pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat, tetapi dibantah oleh Kanisius. Menurut dia, sewaktu mereka menguasai lahan itu tidak pernah disebut tanah pemerintah kenapa saat pembangunan jalan ini baru disebut bahwa itu milik pemerintah.
"Tanah ini dulu adalah tanah pembagian dan saat itu tidak pernah disebut tanah pemerintah, kenapa baru sekarang mereka katakan seperti itu," ungkapnya.
"Kalaupun lahan disana itu milik pemerintah maka harus diambil semuanya, kenapa hanya saya punya saja yang diambil, itu lahan-lahan yang sudah dibangun rumah itu harus ambil semua," ungkapnya.
Kanisius mengatakan semenjak pertemuan dirumahnya itu, pihak BPOLBF berjanji untuk bertemu dengan Bupati Manggarai Barat untuk membahas kepemilikan tanah itu, namun sampai sekarang tidak pernah terealisasi.
Akhirnya sekitar dua bulan lalu, ia bersama dengan anggota keluarga menemui Bupati Manggarai Barat dan saat itu jawaban dari Bupati bahwa persoalan itu dia tidak pernah tahu.
"Kami sudah pernah ketemu dengan Bupati dan saat itu dia bilang masalah ini dia tidak tahu," ucapnya.
Atas jawaban dari Bupati Manggarai Barat itu, ia mendatangi kantor BPOLBF untuk menanyakan masalah itu, namun salah seorang pegawai menyampaikan bahwa Plt Direktur BPOLBF Fransiskus Teguh sedang rapat dan direkomendasikan untuk bertemu dengan Konstantinus.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait