Maumere, iNewsFlores.id - Aksi saling lapor akibat debat di Facebook terjadI di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kali ini administrator grup Facebook Forum Peduli Rakyat Sikka (FPRS) melapor balik sejumlah pegiat media sosial yang tergabung dalam grup Facebook Forum Pemerhati Media Sosial (FPMS) Nian Tana ke Polres Sikka, Rabu, 9 April 2025.
Sehari sebelumnya, FPMS Nian Tana melaporkan 22 akun Facebook anonim dengan dugaan menyebar hoaks dan ujaran kebencian terhadap Bupati dan Wakil Bupati Sikka, serta Administrator grup FPRS atas dugaan membiarkan dan memfasilitasi sejumlah akun anonim tersebut.
Kuasa Hukum Admin FPRS, Hilarius Onesimus Moan Jong mengatakan, laporan FPMS merupakan bentuk laporan palsu dan pencemaran nama baik.
“Mereka membuat laporan palsu dan mencemarkan nama baik klien kami. Itu mengganggu aktivitas mereka,” kata Hilarius usai menyerahkan berkas aduan ke SPKT Polres Sikka.
Menurutnya, dengan melapor balik, forum FPMS sadar akan posisi serta tindakan mereka yang salah sasaran.
"Semua pernyataan mereka sama sekali tidak benar soal tuduhan kepada admin FPRS, karena tujuan dibentuk forum media sosial ini sebagai ruang silaturahmi digital, ruang diskusi, ruang aspirasi masyarakat.”Jelas Hikarius.
“Dugaan mereka itu keliru. Admin sudah tetapkan 10 aturan. Grup FPRS juga dibuat secara terbuka, siapa saja boleh memposting, dan postingan itu bukan tanggung jawab pengelola grup,” tambahnya lagi.
Selain itu ia pun juga membantah dugaan kliennya selaku admin FPRS yang disebut-sebut telah memfasilitasi dan membiarkan postingan yang menghina Bupati dan Wakil Bupati di grup tersebut.
"Pihak admin FPRS sangat menghargai dan menghormati Bupati dan Wakil Bupati, dan yakin bahwa laporan itu tanpa sepengetahuan Bupati dan Wakil Bupati.” jelasnya kembali.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait