Borong, iNewsFlores.id - Pemgelola akun anonim Facebook bernama Rugha Boto akhirnya terungkap. KNJ, seorang oknum wartawan disebut sebagai pengelola akun anonim yang sempat memicu perkelahian antar jurnalis di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut keterangan Yohanes Jehaman Kornasen, informasi kepastian pegelola Akun Facebook Rugha Boto itu datang dari pengakuan langsung KNJ di kediaman keluarga Kornasen. Ia datang didampingi sejumlah wartawan untuk menyampaikan pengakuannya secara terbuka.
“Beberapa waktu lalu, KNJ ditemani sejumlah wartawan datang ke rumah kakak saya dan mengakui bahwa dirinya adalah pengelola akun Rugha Boto,” ujar Yohanes Jehaman Kornasen, Jumat, 13 Juni 2025.
Menurut Yohanes, pengakuan tersebut memperjelas keterlibatan KNJ dalam peristiwa perkelahian yang terjadi pada akhir Maret lalu. Kala itu, keluarga Kornasen mendatangi kos Firman Jaya yang diduga sebagai pengelola akun tersebut, hingga terjadi konfrontasi fisik.
“Karena unggahan akun ini, kami mendatangi kos Firman Jaya, sampai terjadi perkelahian yang menyebabkan Firman berdarah dan harus dirawat dengan tujuh jahitan,” ujar Yohanes.
Akibat kejadian itu, Yohanes dan kakaknya ditahan selama delapan hari oleh kepolisian. Ia menyebut penahanan itu sebagai dampak langsung dari unggahan akun palsu tersebut.
“Saya dan kakak saya ditahan delapan hari karena kasus kekerasan terhadap Firman. Semua ini akibat ulah KNJ,” tegasnya.
Yohanes berharap pengakuan KNJ dapat menjadi alat bukti baru bagi kepolisian untuk segera mengambil tindakan. Ia juga mengungkapkan bahwa ada tujuh wartawan yang turut menyaksikan momen pengakuan tersebut.
“Menurut kakak saya, ada tujuh wartawan yang ikut mendampingi KNJ saat mengakui dirinya sebagai pemilik akun Rugha Boto,” katanya.
Laporan terhadap akun Facebook Rugha Boto telah dilayangkan ke Polres Manggarai Timur sejak awal April 2025 dengan nomor STPL/66/IV/2025/SPKT/POLRES MANGGARAI TIMUR/POLDA NTT. Pihak kepolisian disebut telah mengantongi sejumlah bukti digital yang mengarah kepada KNJ.
Tak hanya itu, penyidik juga telah memanggil YE, istri KNJ, untuk dimintai keterangan. YE disebut-sebut sebagai pemilik nomor ponsel yang digunakan untuk mengakses akun Rugha Boto. Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya mangkir dari jadwal pemeriksaan.
Kasus ini mencuat sejak 31 Maret 2025 ketika akun Rugha Boto mengunggah konten bernada tuduhan pribadi terhadap Andre Kornasen dan keluarganya di grup Facebook Matim Bebas Berpendapat. Dugaan fitnah itulah yang kemudian memicu emosi Andre, hingga ia mendatangi Firman Jaya, rekan sesama jurnalis, yang saat itu diduga sebagai pemilik akun.
Peristiwa berujung perkelahian dan menyebabkan Firman mengalami luka di bagian wajah. Meski kasus penganiayaan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan, perhatian publik kini bergeser pada pengusutan akun Rugha Boto.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait