Oknum Pegawai Pajak Diduga Palak Wajib Pajak, Dirjen Pajak Turun Tangan Usut Kasus KPP Tigaraksa

Yoseph Mario Antognoni
Ilustrasi pegawai pajak palak wahib pajak. Foto: iNewsFlores.id/ist

JAKARTA, iNewsFlores.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah mengusut dugaan adanya oknum pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Tangerang, Banten, yang melakukan pemalakan terhadap wajib pajak. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan “Lapor Pak Purbaya”.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan tersebut dan telah memanggil pelapor untuk dimintai keterangan. Namun, hingga kini proses investigasi masih berjalan karena pelapor belum memberikan informasi yang cukup.

“Lagi kita investigate, belum dapat case-nya. Dari pelapor kita sudah undang. Saya belum bisa ini karena dari pelapor belum memberikan informasi,” ujar Bimo dikutip Kamis (23/10/2025).

Ia menegaskan, hasil penyelidikan terkait dugaan pemalakan tersebut nantinya akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Nanti kita lihat, nanti Pak Purbaya sendiri,” tambah Bimo.

Kasus dugaan pemalakan ini pertama kali diungkap oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pekan lalu. Laporan tersebut diketahui masuk melalui layanan WhatsApp “Lapor Pak Purbaya” di nomor 082240406600, yang baru dibuka pada 15 Oktober 2025.

Kementerian Keuangan memastikan akan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dan perilaku tidak etis oleh aparat pajak. Purbaya sebelumnya juga menegaskan, layanan pengaduan ini dibuat untuk menampung langsung laporan masyarakat terkait dugaan pungli, premanisme, atau penyalahgunaan kewenangan oleh pegawai pajak di seluruh Indonesia.

Kasus di KPP Tigaraksa ini menjadi ujian serius bagi komitmen reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network