get app
inews
Aa
Read Next : PPK 3.4 Jalan Nasional Ngada Manggarai Bentuk Tim Pemantau Jalan

Diduga Terlibat Kasus Jual Beli Proyek, Tomy Ngocung dan Wily Kengkeng Diperiksa Polisi

Sabtu, 10 September 2022 | 01:39 WIB
header img
Tomy Ngocung (kanan) didampingi penasihat hukumnya Siprianus Ngganggu, S.H saat memberikan keterangan pers. Foto: iNewsFlores.id/Ronald Tarsan

Ruteng, iNewsFlores.id - Penyelidikan kasus dugaan suap proyek APBD Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2022 yang menyeret nama istri Bupati Manggarai, Meldy Hagur Nabit terus bergulir. Kini, sejumlah nama yang mengetahui kasus ini telah diperiksa penyidik Tipidkor Polres Manggarai seperti Adrianus Fridus kontraktor asal Kecamatan Lelak dan Rio Senta  Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas PUPR Manggarai.

Selain itu penyidik Tipidkor Polres Manggarai turut memeriksa Tomy Gunawan alias Tomy Ngocung seorang pengusaha sekaligus ipar Bupati Manggarai dan Wilibrodus Kengkeng mantan ketua tim sukses Paket Hery Heri pada Pilkada 2020 lalu. Keduanya diperiksa polisi karena diduga kuat ikut terlibat dalam kasus jual beli proyek APBD Manggarai tahun 2022.

Dari pantauan wartawan, Tomy Ngocung mendatangi Polres Manggarai didampingi kuasa hukumnya Sipri Ngganggu, S.H pada Jumat pagi (09/09/2022) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Sementara Wily Kengkeng didampingi dua advokat Fridolinus Sanir, S.H dan Luis Selama, S.H. Mereka tiba di Polres Manggarai sekitar pukul 10.16 waktu setempat.

Tomy Ngocung melalui kuasa hukumnya Siprianus Ngganggu kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai mengatakan, kliennya memenuhi panggilan penyidik bertujuan untuk memberi klarifikasi terkait pemberitaan media massa selama ini.

"Karena klien kami diberitakan melakukan jual beli proyek APBD Manggarai. Sementara faktanya tidak seperti itu," ujarnya kepada wartawan yang sedang menunggu di pintu utama Polres Manggarai.

Awak media juga meminta klarifikasi terkait pengakuan seorang kontraktor Adrianus Fridus yang menyebut bahwa Tomy Ngocung dan Wily Kengkeng melakukan pertemuan di rumah pribadi Tomi untuk meminta tambahan fee sebesar 2% dari kesepakatan fee 5% bersama Rio Senta sehingga menjadi 7%.

Sipri Nggangu pun membantah tudingan tersebut. Ia menjelaskan, pernyataan Adrianus Fridus melalui pemberitaan sejumlah media massa tersebut tidaklah benar. Karena itu, pihaknya berencana untuk mengambil langkah hukum terkait tudingan tersebut.

"Untuk sementara kita pikirkan melakukan upaya hukum karena klien kami telah tercemar nama baiknya. Kita cermati dulu sebelum ambil langkah hukum," pungkas dia.

Sementara itu, mantan Ketua Timses Paket Hery-Heri, Wili Kengkeng mengatakan, dirinya diperiksa penyidik lantaran diduga terlibat dalam kasus jual beli proyek APBD Kabupaten Manggarai tahun 2022. Dalam pemeriksaan, ada dua nama yang disebutkan yakni Rio Senta dan Adrianus Fridus.

"Memang pertanyaan inti kepada saya tadi itu adalah apakah ada pertemuan antara (Adrianus Fridus dan Tomi Ngocung. Saya bilang tidak ada pertemuan itu. Pertanyaan lain tadi; apakah mengenal Rio Senta dan Adrianus Fridus, saya bilang saya kenal Rio karena kami sejak 2018 kenal dan kenal Adrianus Fridus karena dia tim saat Pilkada 2020," jelas dia.

Wily juga membantah terkait dugaan keterlibatannya dalam membagi-bagikan sejumlah paket proyek APBD Kabupaten Manggarai tahun 2022. Tak hanya itu, Wily juga mengaku sakit hati karena sejumlah tudingan melalui pemberitaan media massa selama ini.

"Setelah ini saya akan diskusi dulu dengan penasihat hukum, kira-kira langkah apa yang akan kami tempuh kepada Adrianus Fridus dan Rio Senta," jelas Wily.

Ia juga menambahkan, tidak pernah diberi peran apapun oleh Bupati Manggarai Hery Nabit pasca pelaksanaan Pilkada Manggarai 2020 lalu.

Diberitakan sebelumnya, Adrianus Fridus telah membuat pengakuan mengejutkan kepada wartawan bahwa, dirinya telah menyetorkan uang fee proyek APBD Manggarai sebesar Rp50 juta ke Toko Monas melalui seorang pelayan. Bahkan pengakuan Adrianus Fridus tersebut telah ramai diberitakan oleh sejumlah media massa baik media lokal maupun media nasional.

Namun anehnya, saat memberi klarifikasi ke penyidik Polres Manggarai, malah ada pengakuan berbeda dari Adrianus Fridus melalui kuasa hukumnya Marsel Nagus Ahang. Marsel yang juga mantan Timses Paket Hery-Heri itu pun membantah telah menyetorkan uang fee proyek sebesar Rp50 juta melalui seorang pelayan Toko Monas, toko jual beli hasil komoditi milik istri Bupati Manggarai Meldy Hagur Nabit yang terletak di Mena Kota Ruteng.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut