Ruteng, iNewsFlores.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten itu untuk pemilu serentak 2024 mendatang.
Kegiatan ini digelar di Aula Efata Ruteng Jumat (09/12/2022) dan turut dihadiri komisioner KPU, awak media massa dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono memaparkan ada tujuh prinsip penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2022. Ia menjelaskan, rancangan dapil dan alokasi kursi masuk dalam tahapan dan jadwal, sehingga wajib dilakukan uji publik untuk mendapat respon dari masyarakat.
"Uji publik ini untuk mengumpul saran dan pendapat serta pemikiran para pemangku kepentingan, sebelum KPU Manggarai mengajukan ke KPU Pusat melalui Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)," ujarnya.
Tomy begitu ia akrab disapa menuturkan, untuk menentukan penambahan dapil, maka perlu diperoleh tanggapan dari masyarakat melalui tokoh-tokoh yang hadir lewat forum maupun tanggapan setelah dipublikasikan melalui kanal resmi KPU.
"Untuk melakukan penataan dapil, tujuh prinsip yang harus terpenuhi di antaranya, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, dan kohesivitas, serta kesinambungan," pungkas dia.
Pada kesempatan yang sama Komisioner KPU Manggarai Divisi Teknis dan Penyelenggara, Yohanes Sunardianto Gampung mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan lima opsi rancangan dapil. "Kabupaten Manggarai berpenduduk 326.737 jiwa tersebar di 12 kecamatan dan memiliki 5 dapil," ujarnya.
Salah satu perwakilan tokoh masyarakat, Adi Empang mengapresiasi KPU Manggarai karena sudah menginisiasi rancangan penatapan dapil, sehingga memungkinkan KPU untuk mendapat sejumlah masukan dan saran dari masyarakat.
"DPT itu sebagai kata kunci dalam pembangunan per kecamatan," kata Adi.
Penataan wilayah ini baik dari segi peta, kecamatan, dan data penduduk tidak mengalami perubahan yang signifikan. "Maka kita simpulkan kita tetap 5 dapil karena data penduduk yang tetap menjadi referensi kita," jelasnya.
Editor : Yoseph Mario Antognoni