get app
inews
Aa
Read Next : PPK 3.4 Jalan Nasional Ngada Manggarai Bentuk Tim Pemantau Jalan

Dua Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Beras Online di NTT Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 23 Maret 2023 | 18:19 WIB
header img
Wilibrodus Broto saat melaporkan dua terduga pelaku penipuan jual beli beras online di Manggarai, NTT. Foto: iNewsFlores.id/Ronald Tarsan

Ruteng, iNewsFlores.id - Dua orang terduga pelaku penipuan jual beli beras online masing-masing Ardi dan Daniel dilaporkan ke Polres Manggarai, NTT Senin (20/3/2023).

Wilibrodus Broto, salah satu korban penipuan jual beli beras online di Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, NTT melaporkan kedua terduga pelaku lantaran dirinya mengalami kerugian sebesar Rp49 juta akibat transaksi jual beli beras online tersebut.

Ardi dan Daniel dilaporkan ke Polres Manggarai lantaran diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor: STPL/72.b/III/2023/ SPKT/RES.MANGGARAI/POLDA NTT.

Wilibrodus menjelaskan, selama ini dirinya fokus mencari dan mengumpulkan barang bukti tindak pidana penipuan, sebelum melaporkan kedua terduga pelaku masing-masing Ardi dan Daniel ke Polres Manggarai, NTT.

“Saya memang tidak terburu-buru. Saya tidak mau gegabah membongkar tindakan penipuan yang dilakukan kedua terduga pelaku,” ujarnya kepada wartawan di Ruteng Kamis (23/3/2023).

Dia mengakui bahwa, saat ini ia telah mengantongi sejumlah barang bukti, salah satunya adalah rekaman telepon dan riwayat percakapan WhatsApp dengan seorang terduga pelaku bernama Ardi.

Wilibrodus menjelaskan, bukti rekaman dan chat itu berisi tentang permintaan Ardi untuk tidak melaporkan kasus penipuan jual beli beras ini ke polisi. Sebelumnya kata dia, terduga pelaku juga telah meminta agar kasus ini agar diselesaikan secara kekeluargaan melalui ruang mediasi.

“Kalau dia tidak terlibat dalam kasus penipuan ini, lalu mengapa merasa seperti pelaku," kata dia.

Bahkan terduga pelaku, lanjut dia, sempat bersedia untuk menyanggupi pengembalian uang kerugiannya sebesar Rp45.000.000 dari total Rp49.000.000, sehingga sisa kerugiannya hanya sebesar Rp4.000.000.

Ia mengisahkan, Ardi juga sempat bersedia hendak mentransfer uang sebesar Rp15.000.000 kepadanya. Selain itu, Ardi menawarkan akan membeli satu unit mobil yang saat ini masih terparkir di rumah Wilibrodus seharga Rp30.000.000. Mobil tersebut merupakan jaminan dari terduga pelaku lainnya bernama Daniel. Bila dihitung, maka total uang yang akan dikembalikan saat itu sebesar Rp45.000.000.

“Kalau dia balik utuh saya punya uang Rp49.000.0000, saya terima dan saya menduga Ardi bekerja sama dengan Daniel untuk menipu saya,” tegas Wilibrodus.

Dia juga mengakui bahwa, pada saat membawa laporan secara resmi ke Polres Manggarai, awalnya pihak Polres Manggarai menduga ini penipuan online. Namun kata Wilibrodus, polisi juga sempat mengarahkan agar tidak melaporkan terduga pelaku Ardi. Sebab, keterlibatan Ardi akan diproses dalam pengembangan kasus ke depan.

“Saya bilang bukan pak. Ini terduga pelaku si Daniel datang langsung ke kios saya. Lalu saya tunjukkan juga bukti rekaman telepon dengan terduga pelaku Ardi. Saya lega, akhirnya laporan resmi saya diterima dan diproses oleh Polres Manggarai”, pungkas Wilibrodus.

Dia berharap, Polres Manggarai bisa merespon cepat dan menindak tegas kedua terduga pelaku. “Karena saya sudah melaporkan secara resmi kedua saudara terduga pelaku, yaitu Daniel dan Ardi, besar harapan saya agar bapak Kapolres Manggarai segera menangani kasus ini dengan cepat dan tegas”, tutup Broto.

Untuk diketahui, kasus penipuan jual beli beras online melalui Facebook di Manggarai, NTT kini marak terjadi. Pada Maret 2023, lebih dari tiga korban telah melaporkan kasus serupa ke pihak kepolisian Polres Manggarai. Berdasarkan informasi, banyak warga yang mengaku menjadi korban, namun saat ini mereka belum melaporkan ke polisi karena tidak cukup bukti.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut