get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Alasan Kapolda Serahkan Penghargaan kepada Satres Narkoba Polres Manggarai Barat

Polisi Bagikan Surat Edaran Rekayasa Lalu Lintas Jelang KTT ASEAN Summit

Sabtu, 29 April 2023 | 10:13 WIB
header img
Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat saat membagikan brosur pemberlakuan rekayasa lalu lintas jelang ASEAN Summit di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Jumat (28/4/2023). Foto: iNewsFlores.id/ Istimewa

Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Menjelang event KTT ASEAN Summit ke 42 tahun 2023, Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat membagikan surat edaran rekayasa pemberlakuan lalu lintas terhadap sejumlah kendaraan yang beroperasi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Jumat (28/04/2023).

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut dalam rangka memberi kelancaran mobilisasi bagi para kepala negara dan delegasi negara anggota ASEAN pada saat pergelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN Summit Ke-42 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT pada 9-11 Mei 2023 mendatang.

Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, IPTU Royke Weridity mengatakan, pihak kepolisian dalam hal ini Satuan Lalu Lintas telah membagikan surat edaran dalam bentuk brosur, stiker dan lewat media sosial maupun pengumuman menggunakan pengeras suara berisi sejumlah pemberitahuan rekayasa lalu lintas yang berlaku bagi pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Hari ini kita mulai membagikan surat edaran kepada para pengendara tentang rekayasa lalu lintas yang berlaku selama kegiatan KTT ASEAN Summit di Labuan Bajo, mulai tanggal 7 Mei hingga 13 Mei 2023," kata IPTU Roy dalam keterangan tertulis yang diterima iNewsFlores.id, Jumat (28/4/2023).

IPTU Royke menyebutkan, kendaraan roda dua dan roda empat agar menghindari ruas Jalan Soekarno Hatta Atas dan Jalan Soekarno Hatta Bawah, menghindari ruas Jalan Bukit Silvia dan jalan Pede Gorontalo, kemudian jalan dari Hotel Sudamala ke Hotel Meruorah, dari Hotel Meruorah menuju ke Hotel Ayana, nanti akan dibuat contraflow.

IPTU Roy mengatakan  untuk kendaraan besar dilarang untuk beroperasi di ruas Jalan Soekarno Hatta, mulai pukul 05.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

"Kegiatan bongkar muat barang di ruas Jalan Soekarno Hatta hanya diperbolehkan dilakukan pada pukul 23.00 Wita hingga pukul 05.00 Wita," ungkap Perwira dengan balok dua dipundaknya itu.

Selain itu, Kasat Lantas juga menyebutkan bahwa soal parkiran di sepanjang Jalan Soekarno Hatta. Diharapkan kepada masyarakat untuk tidak memarkir kendaraannya dibahu jalan sehingga tidak menggangu arus lalu lintas bagi para delegasi maupun tamu undangan pada KTT ASEAN Summit nantinya.

"Untuk pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat dilarang parkir di bahu jalan sepanjang jalan Soekarno Hatta atas dan bawah," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko mengatakan penutupan jalan maupun pengalihan arus lalu lintas itu hanya akan dilakukan pada jam-jam tertentu. Terutama ketika ada pergerakan kepala negara atau delegasi melalui ruas jalan tersebut.

"Jam operasional juga tidak terlalu panjang cuma pada jam-jam tertentu ketika para delegasinya akan bergerak dari satu titik, hotel ke hotel lain. Di situlah kami akan tutup, kami alihkan arus," imbuhnya.

Alumni Akpol angkatan 2004 itu meminta agar masyarakat maklum terhadap kebijakan rekayasa lalu lintas saat KTT ASEAN Summit nanti. Ia berharap warga mendukung kelancaran pelaksanaan helatan tersebut.

"Kami mohon masyarakat bisa memahami, bisa mematuhi dan mendukung agar acara ini berjalan dengan lancar, aman tertib dan sukses. Ini untuk nama baik bangsa dan negara Indonesia, dan juga nama baik Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super premium," pungkasnya.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut