get app
inews
Aa Text
Read Next : Satu lagi Gunung di Pulau Flores Naik Level ke Waspada

Kunker Pelajari Industri Plasma, Melki Laka Lena juga Promosikan Kain Tenun NTT di Amerika Serikat

Minggu, 11 Agustus 2024 | 09:39 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS) baru-baru ini. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsFlores.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, menekankan pentingnya implementasi UU Kesehatan dalam rangka memperkuat ketahanan industri farmasi nasional, khususnya dalam produksi Produk Obat Derivatif Plasma (PODP).

Hal itu disampaikan Melki Laka Lena dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/8) usai melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS) baru-baru ini. Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke AS, selain mempelajari proses pengelolaan darah dan teknologi industri plasma, juga berdiskusi dengan pemangku kepentingan terkait.

Melki Laka Lena mengungkapkan pandemi Covid-19 telah mengungkap kerentanan sistem kesehatan nasional dan menyadarkan akan pentingnya penguatan serta transformasi menyeluruh untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan daya saing bangsa.

"UU Kesehatan menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya transformasi sektor kesehatan Indonesia, termasuk penguatan ketahanan industri farmasi nasional," ujarnya.

Politisi Partai Golkar dari dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengatakan salah satu fokus utama adalah industri plasma, dimana hampir seluruh Produk Obat Derivatif Plasma (PODP) masih diimpor.

"Pasien dengan kelainan darah seperti hemofilia, imunodefisiensi, autoimun, transplantasi organ, dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) sangat memerlukan PODP yang mahal dan belum dapat diproduksi di dalam negeri," katanya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut