Meskipun Indonesia memiliki potensi besar untuk mandiri dalam pemenuhan PODP, menurut Melki Laka Lena, hingga kini, plasma dari donor darah belum dimanfaatkan karena keterbatasan kemampuan industri dalam negeri untuk mengolahnya menjadi produk yang dibutuhkan.
Amerika Serikat, sebagai salah satu pengekspor plasma dan PODP terbesar di dunia, memberikan sekitar 70 persen plasma global. "Dan hasil kunjungan ini akan menjadi rekomendasi untuk mempercepat pengembangan dan penguatan industri plasma di Indonesia," katanya.
Pelajaran penting dari kunjungan ini, kata Melki Laka Lena adalah bahwa industri plasma sangat kompleks, memerlukan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, serta penguatan regulasi yang kuat dan transparan.
Pihaknya juga yakin bahwa Indonesia mampu menjadi negara yang mandiri dalam pemenuhan PODP dan memiliki potensi untuk menjadi hub industri plasma di Asia.
Dalam kunjungannya ke AS, Melki Laka Lena yang memimpin rombongan Komisi IX DPR itu juga menyempatkan diri mengunjungi KJRI Los Angeles untuk bertemu Konjen dan staf serta berjumpa dengan para pelajar keturunan Indonesia yang akan bertugas untuk acara pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar