Sikka, iNewsFlores.id - Buntut viralnya foto dan video penyerahan sejumlah uang Rp.15 juta yang diduga dilakukan dari Paket JOSS, salah satu peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada pengurus cabang Nahdatul Ulama (NU) Sikka, warga Sikka pun layangkan laporan dugaan money politik ke Bawaslu Sikka.
Laporan ini dilayangkan Frederich Fransiskus Baba Djoedye, salah satu warga Kabupaten Sikka pada selasa 26 November 2024, dan kemudian kembali melengkapi dokumen pelaporan pada Jumat 29 November 2024.
Ifan sapaan akrabnya mendesak pihak Bawaslu untuk tegas dan tidak bertele-tele dalam menyikapi hal tersebut.
Dia menyebut Bawaslu merupakan badan pengawas yang indenpenden dan tidak ditumpangi kepentingan tertentu.
"Bawaslu jangan ada tebang pilih dalam menegakkan aturan, jangan sampai Bawaslu Sikka lembek," tegas Ifan
Untuk itu warga berharap Bawaslu bekerja cepat, dan jika terbukti terjadi pelanggaran segera tegakan aturan yang berlaku.
Ifan menilai kejadian dugaan money politik oleh salah satu paket tersebut telah mencederai demokrasi di Kabupaten Sikka, dan hal tersebut akan menjadi preseden buruk untuk pilkada 5 tahun kedepan.
"Jika hal tidak ditanggapi serius maka demokrasi kabupaten Sikka lima tahun kedepan akan jauh lebih buruk," tutupnya.
Sebelumnya pihak Bawaslu Sikka ketika dikonfirmasi mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan dari warga tersebut.
Pihak Bawaslu Sikka pun menjelaskan akan mengusut tuntas dugaan tersebut dan menegakan aturan yang berlaku.
"Kami sudah terima laporan dan akan tindaklanjuti laporan ini. Aturan akan ditegakkan," jelas Florita Idah Djuang, Ketua Bawaslu Sikka
Editor : Yoseph Mario Antognoni