Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Penganiayaan anggota Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat (Mabar) terhadap dua warga di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) berakhir damai. Kapolres Mabar pun meminta warga untuk tidak saling menghujat di media sosial (medsos).
Penganiayaan ini terjadi karena adanya selisih paham antara warga berinisial IG (37) dan AN (30) dengan AP (31), salah seorang oknum anggota Polres Manggarai Barat.
"Kejadian kesalahpahaman tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan konsep Lonto Leok dan kedua belah pihak sepakat berdamai," kata Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K., Senin (23/12/2024) pagi.
Ia menjelaskan, baik IG (37) dan AN (30) maupun AP (31) telah saling memaafkan. Ketiganya menyadari bahwa insiden kemarin itu hanya kesalahpahaman.
"Masalah ini sudah diselesaikan, bahwa di antara mereka sudah saling salaman dan juga sudah saling memaafkan," ujarnya.
Kapolres Mabar menjelaskan kejadian berawal saat AN (30) hendak keluar dari D’Javu Bar dan secara tidak sengaja menendang salah satu pengunjung. Hal ini memicu tanggapan dari AP (31), yang kemudian menarik AN (30) keluar dari lokasi kejadian.
Setelah sempat meminta maaf, IG (37) dan AN (30) meninggalkan lokasi. Namun, keduanya kembali didekati oleh AP (31) sehingga terjadilah kesalahpahaman tersebut.
"Insiden tersebut diduga dipicu oleh minuman beralkohol yang dikonsumsi ketiganya sehingga memunculkan kesalahpahaman," ungkap Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu.
Kendati kasus tersebut berakhir damai lanjut dia, personel yang melakukan pelanggaran akan tetap terkena sanksi disiplin. Hal itu untuk memberikan pelajaran dan efek jera.
"Walaupun kasus sudah berujung damai, tapi anggota yang terlibat tetap disanksi. Tetap kita proses untuk memberikan efek jera," terangnya.
Dia memastikan Propam akan bekerja profesional dalam kasus ini. Personel terkait pelanggaran etik akan menerima hukuman tergantung tingkat kesalahan.
"Ancamannya nanti bisa demosi atau tunda kenaikan pangkat, tergantung kesalahannya," tutur Kapolres Mabar.
Pria kelahiran Toraja itu mengharapkan, tak ada lagi hujat-menghujat di media sosial. Dia meminta netizen tidak memperkeruh suasana.
Sebab, informasi liar yang beredar di masyarakat luas itu justru membuat persoalan semakin melebar ke mana-mana.
"Tolong ini jangan dibuat ajang saling menghujat. Sehingga, kita dapat hidup serta berkegiatan secara damai," ujarnya.
Editor : Yoseph Mario Antognoni