Ruteng, iNewsFlores.id - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan jual beli proyek APBD Kabupaten Manggarai tahun 2022.
Kasus ini terus mendapat sorotan publik karena menyeret nama istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur Nabit. Meldyanti diduga kuat ikut terlibat dalam kasus jual beli proyek sebesar Rp50 juta fee empat paket proyek seperti pengakuan awal Adrianus Fridus, kontraktor asal Kecamatan Lelak.
Meldy Hagur Nabit bahkan dijuluki sebagai "Ratu Kemiri" karena diduga menggunakan kata sandi 50 kilogram kemiri untuk meminta fee proyek APBD tahun 2022 kepada seorang kontraktor bernama Adrianus Fridus melalui Rio Senta. Kini, Meldy telah diperiksa penyidik Tipidkor Polres Manggarai pada Kamis, 15 September lalu setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marthen mengatakan, Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit sampai saat ini belum bisa dipanggil. Menurut Kapolres Yoce, penyidik Tipidkor akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang telah disebutkan dalam keterangan saksi.
"Sementara ini kan ibu bupati Meldyanti Hagur Nabit yang disebut. Di sana minta klarifikasi ternyata masih ada keterangan-keterangan yang belum sinkron," ujarnya saat berbincang-bincang dengan wartawan di halaman depan Polres Manggarai Senin, 19 September 2022.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait