Ruteng, iNewsFlores.id - Kasus dugaan jual beli proyek APBD Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melibatkan istri bupati Manggarai, Meldyanti Hagur Nabit terus menjadi perhatian publik. Meldy telah diperiksa penyidik Tipidkor Polres Manggarai pada Kamis, 15 September lalu setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu. Arviandre Maliki. S. Tr. K mengatakan, hingga kini belum ada keterangan tambahan atau barang bukti lainnya yang mendukung bahwa seorang kontraktor Adrianus Fridus alias Anus pernah melakukan pertemuan dengan pelayan Toko Monas, kecuali keterangan dari Anus sendiri.
"Paling dia (Anus) ketemu karyawan Toko Monas, tetapi dia ngga tau siapa orangnya. Itu kan yang menurut si kontraktor itu, ketemu karyawan di Toko Monas tetapi dia gak tahu namanya. Dia (Anus) sudah lupa orangnya," ujar Andre sapaan akrab Kasat Reskrim kepada wartawan di Polres Manggarai Senin, 26 September 2022.
Andre menjelaskan, untuk penanganan kasus jual beli proyek APBD tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Di mana, banyak saksi-saksi yang diundang untuk memberi keterangan. Penyidik juga kata dia, masih mengumpulkan barang bukti lain, karena dari keterangan saksi masih banyak yang berbeda-beda. Jadi untuk menyatukan kronologi kasus jual beli proyek APBD tersebut perlu diperiksa beberapa saksi lagi.
"Nanti kita lihat siapa lagi yang kira-kira bisa membantu untuk menerangkan betul ada atau tidaknya pertemuan tersebut," tegas dia.
Meski begitu, ia mengaku bahwa sejumlah saksi dalam kasus tersebut sudah diperiksa penyidik Tipidkor Polres Manggarai. Namun, masih ada saksi yang segera diundang lagi. Pihaknya masih menyesuaikan jadwalnya terlebih dahulu. Ia menambahkan, sampai saat ini penyidik belum meminta keterangan dari sejumlah karyawan Tokoh Monas, sebuah toko jual beli hasil bumi milik istri bupati Manggarai.
"Pa Bupati (Hery Nabit), sejauh ini tidak ada penyampaian dari saksi manapun berkaitan pa Bupati. Sehingga tidak ada korelasinya untuk kita undang," beber dia.
Sementara terkait rekaman kamera pengawas atau CCTV, pihaknya mengaku telah meminta kepada istri Bupati Manggarai untuk diserahkan kepada penyidik Tipidkor Polres Manggarai. "Kita udah tanya ke ibu (Meldy Hagur), ibu bilang check dulu, masih lihat dulu ada atau engga," pungkas dia.
Andre juga mengakui bahwa, pihaknya telah meminta istri bupati Manggarai ada atau tidak CCTV yang dipasang di rumah jabatan (Rujab) Bupati Manggarai. Sampai saat ini permintaan tersebut belum direspon. "Kalau ada, kita akan check, pasti kita akan minta. Kalau Toko Monas, seingat saya dia bilang tidak ada," jelas Andre.
Sementara CCTV di rumah jabatan itu belum dijawab sama ibu bupati Manggarai. Ia menegaskan pihaknya akan melakukan konfirmasi dengan istri Bupati Manggarai Meldyanti Hagur Nabit.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah nama yang mengetahui kasus ini telah dimintai keterangan oleh penyidik Tipidkor Polres Manggarai yakni Adrianus Fridus kontraktor asal Kecamatan Lelak dan Rio Senta Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas PUPR Manggarai.
Selain itu, penyidik Tipidkor Polres Manggarai turut meminta keterangan Tomy Gunawan alias Tomy Ngocung seorang pengusaha sekaligus kakak ipar Bupati Manggarai dan Wilibrodus Kengkeng mantan ketua tim sukses Paket Hery Heri pada Pilkada 2020 lalu. Keduanya dimintai keterangan karena diduga kuat ikut terlibat dalam kasus jual beli proyek APBD Manggarai tahun 2022.
Kasus ini bermula dari pengakuan seorang kontraktor bernama Adrianus Fridus, yang mengaku pernah mendapat proyek dari THL Dinas PUPR Manggarai bernama Rio Senta.
Seorang kontraktor asal Kecamatan Lelak itu mengaku telah menyetor uang sebesar Rp50 juta untuk mendapatkan proyek APBD Manggarai tahun 2022. Ia juga mengaku telah menggelar pertemuan dengan istri Bupati Manggarai Meldy Hagur di rumah jabatan Bupati Manggarai untuk mengatur sejumlah paket proyek tersebut.
Berdasarkan pengakuannya, dirinya telah menyerahkan uang tersebut melalui pengelola toko Monas, milik istri Bupati Manggarai Meldy Hagur yang terletak di Mena, Kota Ruteng. Masih dari pengakuan Adrianus, saat penyerahan uang pihaknya telah bersepakat untuk menggunakan sandi 50 kilogram kemiri untuk memuluskan transaksi haram tersebut.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait