Lembata, iNewsFlores.id - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Yosef Kapaso Bala Lata Ledjap (22) ini mengalami luka serta lebam di batang hidung dan pelipis sebelah kanan usai dipukul sejumlah orang yang diduga anggota polisi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pria yang akrab disapa Bala ini dpukul di wilayah Kota Baru, Lewoleba tepat di depan salah satu kantor koperasi, Selasa (27/12/2022) malam sekira Pukul 21.00 WITA.
Kejadian bermula saat segerombolan polisi ini mencari Bala di rumahnya, Kota Baru, Kelurahan Lewoleba Tengah.
"Mereka datang cari dengan nada tinggi. Katanya Bala ada pukul salah satu anggota polisi," ungkap sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Karena tidak menemukan Bala di rumah, gerombolan oknum polisi yang menggunakan sepeda motor tersebut mencari Bala di beberapa titik, di kota Lewoleba dengan mengunakan sepeda motor.
"Saat menemukan Bala, mereka langsung memukulinya. Setelah dipukul Bala dilepas di tempat yang berbeda dalam keadaan kedua tangan terikat di belakang," jelasnya lagi.
Pihak keluarga Bala saat dikonfirmasi sangat menyesali kejadian ini. Menurut mereka oknum polisi ini sangat tidak manusiawi menganiaya orang yang memiliki gangguan mental.
Kejadian ini langsung dilaporkan keluarga ke Polres Lembata. Sementara hingga berita ini di turunkan korban Bala sedang menjalani perawatan dan divisum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba.
Keluarga berharap oknum polisi yang menganiaya Bala ini diberikan hukuman yang setimpal dan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kami berharap Pak Kapolres Lembata segera menindak anggota dan hukuman harus diberikan sesuai aturan yang berlaku," kata Blasius Ledjap ayah Bala.
Saat di konfirmasi melalui Handphone (Hp) lewat pesan WhatsApp (WA), Rabu (28/12/2022) terkait kronologis kejadian, Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto menolak menjelaskan melalui Hp. Menurutnya wawancara bertemu langsung bertujuan untuk mencegah misinformasi.
"Wah ya susah kalau gitu. Humas polda meminta polres untuk hanya fokus pada wawancara langsung. Untuk mencegah misinformasi. Ga bisa lewat Hp. Jadi komunikasi timbal balik antara polri dan media jelas dan terpercaya," jelas Handono melalui pesan WA.
Meski demikian sebelumnya ketika iNewsFlores.id menanyakan tentang penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Polres Lembata terhadap pihak yang mengaku korban adalah ODGJ, Kapolres langsung membantah hal tersebut.
"Salah itu. Yg mengaku korban memukul duluan, ada saksinya. Sekarang anggota juga bikin laporan pemgaduan ke polres," jelasnya melalui pesan WA.
Namun ketika hendak ditanyai tentang kronologis kejadian, Kapolres Lembata menolak untuk menjelaskan kepada wartawan, dan meminta untuk bertemu langsung Kasat Reskrim.
Selain itu, ketika dimintai nomor Hp Kasat Reskrim untuk media ini mengkonfirmasi, Kapolres tetap menolak dan meminta agar harus mewawancarai langsung.
"Tunggu hasil pemeriksaannya saja. Nanti kalau sudah jelas akan diberitahukan secara umum. Sudah saya serahkan kewenangan ke kasat reskrim. Nanti bisa datang langsung ke kasres untuk bertanya kok. Jangan pakai hape," tegasnya.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait