Maumere, iNewsFlores.id - Organisasi Jaringan HAM Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (30/01/2023).
Dalam aksi demonstrasi tersebut mereka membangun tenda dan menduduki kantor Kejaksaan Negeri Sikka selama 5 hari.
Dalam aksinya, demonstran menuntut Kejaksaan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana belanja tidak terduga (BTT) tahun anggaran 2021 di BPBD Sikka.
Diketahui, aksi demo Jaringan HAM Sikka terkait kasus dugaan korupsi BTT ini merupakan yang ketiga kalinya.
Sebelumnya mereka pernah melakukan aksi unjuk rasa pada September 2022 dan Desember 2022.
Koordinator Jaringan HAM Sikka Siflan Angi mengaku pihaknya menjadwalkan aksi demo kali ini berlangsung selama 5 hari, hingga Jumat (3/2/2023) mendatang.
"Dan massa menduduki kantor Kejaksaan Sikka dan massa aksi membagun tenda dan menginap di kantor Kejaksaan Sikka," tegas Siflan.
Menurut dia, Jaringan HAM Sikka baru akan meninggalkan kantor Kejaksaan setelah diumumkan tersangka kasus tersebut.
Terpantau, para aktivis HAM ini membentang 6 buah spanduk, yang pada intinya menuntut Kejaksaan Negeri Sikka segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana BTT.
"Kami minta Kajari Sikka keluar dan berdialog dengan kami di halaman ini, tidak di ruangan kerja," teriak para demonstran.
Terpantau, hingga saat ini massa aksi masih menduduki Kantor Kejaksaan Negeri Sikka dan akan tidur di tempat itu.
Aksi unjuk rasa Jaringan HAM tersebut dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Sikka.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait