Tanggapan PT WIKA soal Belum Bayar Hak Pekerja di Proyek Jalan Labuan Bajo-Golo Mori

Tim iNews.id
Tanggapan PT WIKA soal proyek Jalan Labuan Bajo- Golo Mori KM 16. Foto:iNewsFlores.id/ Siprianus Robi

FLORES, iNewsFlores.id - PT Wijaya Karya (PT WIKA) akhirnya buka suara soal pemberitaan mengenai belum dibayarnya hak pekerja di Proyek Jalan Labuan Bajo-Golo Mori.

Dalam surat yang diterima iNewsFlores.id, PT WIKA menyebut tidak pernah bermaksud melakukan uaya penundaan pembayaran.

"Mengenai tuntutan mitra kerja pada salah satu proyek yang dikerjakan Perseroan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan ini kami menyampaikan bahwa Perseroan tidak pernah bermaksud melakukan upaya penundaan pembayaran terhadap mitra kerja tersebut," ungkap perwakilan PT WIKA.

Perihal belum dapat dilakukannya proses pembayaran, menurut pihak PT WIKA, hal itu lantaran masih diperlukannya proses pemenuhan administratif yang telah disepakati dalam kontrak kerjasama oleh mitra kerja dengan Perseroan.

Sementara hingga saat ini, Perseroan telah melakukan pembayaran kepada mitra kerja Perseroan di proyek tersebut dengan nilai total sebesar Rp183,4 miliar untuk beberapa tagihan yang telah lengkap dokumen administratifnya.

Perusahaan senantiasa mendorong agar mitra kerja dapat memenuhi administrasi secara lengkap dan benar sesuai dengan tata kelola dan prosedur yang telah disepakati bersama.

Perusahaan juga terus melakukan pemberdayaan masyarakat setempat dengan selalu melibatkan mitra kerja lokal di sekitar wilayah aktivitas operasi Perusahaan.

Hal ini sejalan dengan salah satu program utama tanggung jawab sosial perusahaan yaitu untuk membangun UMKM setempat dalam setiap proses bisnis perusahaan.

 

Editor : Hikmatul Uyun

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network