Warga di Flores Timur Terkena Peluru Nyasar, Kapolres Dituntut Mundur

Joni Nura
Aksi masa di Kabupaten Flores Timur menuntut Kapolres mundur akibat insiden dugaan penembakan peluru nyasar yang mengenai salah seorang warga. Foto: iNewsFlores.id/Joni Nura

Larantuka, iNewsFlores.id - Nahas menimpa Fransiskus Frederik Ebang Dias (19), seorang remaja asal Kelurahan Amagarapati, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Fransiskus terkena proyektil karet yang dilepaskan aparat kepolisian dari Polres Flores Timur, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peristiwa itu terjadi pada Senin, (5/8/2024), malam, saat Fransiskus berniat menghalau aksi tawuran yang terjadi usai laga final sepak bola Bupati Cup Tahun 2024.

Akibat kejadian itu, Fransiskus harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrikus Fernandez Larantuka untuk mendapatkan perawatan medis.

Keluarga korban, Marianus Lodvick Dea menduga peluru karet yang menyasar pada lengan kanan bagian belakang Fransiskus tersebut ditembakkan dari jarak dekat.

Pasalnya, kata Marianus, saat terkena peluru nyasar, Fransiskus sempat tidak sadarkan diri dan mengeluarkan cairan putih seperti busa dari mulutnya.

“Setelah terkena peluru nyasar, keponakan saya ini jatuh pingsan, dan dari mulutnya keluar busa putih,” kata Marianus di RSUD Larantuka, Senin malam.

Menurut Marianus, berdasarkan hasil rontgen, diketahui kedalaman hujaman proyektil karet tersebut sedalam 7 sentimeter.

Ia pun menduga ada oknum kepolisian yang melepaskan tembakan pada posisi berdekatan dengan korban dan warga Lewerang (Amagarapati).

Padahal, kata Marianus, baik korban maupun warga Amagarapati sama sekali tidak bersentuhan dengan aksi tawuran itu.

hingga pagi ini situasi di kabupaten flotes timur aman korban penembak masih di rawat rumah sakit. 

Gelar Aksi

Ratusan warga Kelurahan Amagarapati, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, kemudian menggelar aksi protes dengan melakukan bakar ban di depan Mapolres Flores Timur, Selasa pagi, (6/8/2024). 

Menurut Marianus, aksi ini merupakan buntut dari insiden salah tembak yang dilakukan oleh oknum polisi Polres Flores Timur saat mengamankan kericuhan antar warga di Kota Larantuka pada Senin, 5 Agustus 2024 malam.

Warga yang marah lalu membakar ban di depan markas Polres sebagai bentuk protes dan tuntutan keadilan. Mereka menuntut pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat dalam insiden tersebut.

Menurut warga, insiden salah tembak ini terjadi ketika polisi sedang mengamankan aksi tawuran antardua kelompok warga. Namun, tembakan yang dilepaskan malah mengenai warga lain yang tidak bersalah. Korban saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.

Warga juga meminta kepada Kapolri melalui Kapolda NTT dan juga Kompolnas untuk segera memberhentikan Kapolres Flotim saat ini dari jabatannya. 

Massa aksi akhirnya berhasil ditenangkan oleh Anggota Babinsa Kodim 1624/Flotim. Anggota kepolisian yang tiba di lokasi lalu membersihkan sisa-sisa bakar agar tidak mengganggu arus lalu lintas jalan.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network