Flores Timur, iNewsFlores.id- Maria Imaculata Erniwati, seorang Guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur, meluapkan keluh kesahnya terkait proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.
Melalui akun media sosialnya di Facebook pada Kamis (3/10/2024), Maria dengan tegas menyampaikan protes terhadap aturan seleksi yang dinilainya tidak adil, karena tidak memberikan kesempatan bagi guru TK di sekolah swasta untuk mengikuti seleksi tersebut.
“Saya tadi pagi sudah mencoba buat akun bersama operator sekolah, tapi tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran. Padahal, saya sudah memiliki gelar S1 dan sudah bersertifikasi. Masalahnya, saya mengajar di sekolah swasta, jadi pendaftaran tidak bisa dilanjutkan,” ungkap Maria dalam curhatnya.
“Pilihan saya mengajar di sekolah swasta bukan karena keinginan pribadi, tetapi karena sekolah negeri sudah tidak menerima guru lagi, terutama yang sudah bersertifikasi, terkait dengan batasan jumlah jam mengajar,” lanjutnya.
Maria merasa kebijakan yang tidak memperbolehkan guru honorer di sekolah swasta untuk mengikuti seleksi PPPK adalah bentuk ketidakadilan yang harus segera diperbaiki. Ia mempertanyakan dasar dari aturan ini dengan nada sindiran tajam.
“Apakah kami, guru honorer di sekolah swasta, mengajar binatang seperti babi, kambing, sapi, atau ayam? Apakah kami mengajar pohon kelapa, pisang, atau jambu? Kami mengajar anak manusia, Anak Bangsa! Kebijakan ini harus diubah, kami juga berhak mengikuti seleksi,” tegasnya dengan penuh emosional.
Keluhan ini langsung direspon oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian. Dalam upaya merespons secara konstruktif, Maksimus mengadakan pertemuan virtual melalui Zoom dengan Maria untuk membahas permasalahan tersebut.
Dalam diskusi itu, Maksimus menjelaskan bahwa persoalan yang dihadapi oleh guru honorer di sekolah swasta adalah isu yang terjadi secara nasional. Ia juga menawarkan solusi yang memungkinkan.
“Cara paling efektif dan efisien untuk membantu para guru honorer di sekolah swasta agar bisa ikut seleksi PPPK adalah dengan menegerikan sekolah swasta tersebut,” jelas Maksimus. Menurutnya, langkah ini akan membuka kesempatan bagi guru swasta untuk berpartisipasi dalam program PPPK tanpa terkendala oleh status sekolah mereka.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait