Polemik Dana TPG Memanas, PGRI Flores Timur Ancam Duduki DPRD

Marten Liwu
Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Flores Timur bersama Dinas PKO dan Dewan Pengurus PGRI Kamis, 16 Januari 2025, di Gedung DPRD Flores Timur/Foto: iNewsFlores.id/Marten Liwu

Flores Timur, iNewsFlores.id -Ketegangan terkait pembayaran Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2024 kian memuncak di Kabupaten Flores Timur.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Flores Timur bersama para guru dari daratan Flores, Adonara, dan Solor telah merencanakan aksi besar-besaran pada 31 Januari 2025 dengan menduduki Gedung DPRD Kabupaten Flores Timur.

Langkah ini diambil menyusul ketidakpastian pencairan hak guru yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah. Hingga kini, dana TPG Triwulan IV belum sepenuhnya dibayarkan, memicu keresahan luas di kalangan pendidik.

Ketua Pelaksana Tugas (Plt) PGRI Flores Timur, Egidius Demon Lema, mengungkapkan bahwa para guru tidak lagi bisa menerima alasan tanpa kejelasan dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Flores Timur. 

"Kami hanya ingin kejujuran. Jika memang ada alasan logis, kami bisa memahaminya. Namun, jika tidak ada kejelasan, jangan salahkan guru jika mereka harus bersuara," tegas Egidius.

Polemik ini bermula dari pertemuan antara Pengurus PGRI Flores Timur yang dipimpin Maksimus Masan Kian dengan Kepala Dinas PKO Flores Timur, Felix Suban Hoda, pada Senin, 13 Januari 2025. Dalam pertemuan tersebut, Felix menyatakan bahwa dana TPG Triwulan IV yang diterima dari pemerintah pusat baru sebesar Rp800 juta, sementara kebutuhan keseluruhan melebihi Rp1 miliar.

Namun, pernyataan ini berubah drastis tiga hari kemudian. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Kamis, 16 Januari 2025, di Gedung DPRD Flores Timur, Felix mengungkapkan bahwa seluruh dana TPG Triwulan IV telah ditransfer oleh pemerintah pusat. Pernyataan yang saling bertentangan ini menimbulkan kecurigaan bahwa dana tersebut telah dialihkan untuk kepentingan lain.

“Kami menduga ada indikasi penggunaan dana TPG untuk membiayai pos anggaran lain tanpa sepengetahuan guru. Jika dugaan ini benar, maka tindakan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai hak-hak para guru,” ujar Egidius.

Ketua Komisi III DPRD Flores Timur, Yosep Paron Kabon, yang memimpin RDP tersebut, meminta Dinas PKO Flores Timur untuk segera memberikan laporan rinci terkait penggunaan dana TPG. "Guru adalah pilar utama pendidikan. Pemerintah daerah harus segera menyelesaikan persoalan ini dengan bijak. Kami di DPRD akan mengawal hingga tuntas," tegas Yosep.

Yosep menambahkan, transparansi anggaran menjadi kunci dalam menyelesaikan polemik ini. Menurutnya, jika tidak ada kejelasan, aksi yang direncanakan PGRI pada akhir Januari dapat menjadi sorotan publik, yang berpotensi mencoreng citra pemerintah daerah.

Para guru yang tergabung dalam PGRI dari berbagai wilayah Flores Timur, termasuk Flores, Adonara, dan Solor, menyatakan siap turun ke jalan untuk menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban. Aksi ini tidak hanya menjadi bentuk protes atas keterlambatan pembayaran, tetapi juga simbol solidaritas untuk memperjuangkan hak-hak yang telah lama diabaikan.

“Kami berharap aksi ini membuka mata pemerintah untuk lebih peduli terhadap nasib para guru. Pendidikan tidak akan maju tanpa penghormatan terhadap hak-hak guru,” ujar salah satu guru.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network