Jakarta, iNewsFlores.id - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk menyikat habis mafia tanah di Indonesia. Hal itu bahkan dilakukan dengan mengenakan pasal berlapis dan juga tindak pidana pencucian uang, dan strategi lainnya sebagai strategi baru.
Nusron menjelaskan, salah satu caranya dengan menerapan sistem firewall untuk memperkuat pengawasan internal kementerian. Tanpa adanya sistem pengawasan dan integritas yang kuat, praktik mafia tanah tidak akan bisa dihilangkan.
Nusron Wahid menjelaskan, meskipun mafia tanah beroperasi dengan kuat, jika kementeriannya memiliki manajemen risiko yang baik, praktik tersebut tidak akan terjadi.
Selain membangun sistem firewall, Nusron juga menegaskan bahwa pelaku mafia tanah akan dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ini merupakan langkah tegas untuk memastikan bahwa tindakan ilegal dalam sektor pertanahan tidak dibiarkan begitu saja.
Sebelumnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11). Kedatangan Nusron Wahid guna memberantas masalah mafia pertanahan di Indonesia. Keduanya bersepakat untuk memberantas mafia tanah tanpa ada toleransi sesuai dengan program prioritas Presiden Prabowo.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait