Berantas Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Sepakat dengan Kapolri Kenakan Pasal TPPU

Yoseph Mario Antognoni
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jumat (22/11/2024). Foto: iNewsFlores.id/Ist

Jakarta, iNewsFlores.id - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk menyikat habis mafia tanah di Indonesia. Hal itu bahkan dilakukan dengan mengenakan pasal berlapis dan juga tindak pidana pencucian uang, dan strategi lainnya sebagai strategi baru.

Nusron menjelaskan, salah satu caranya dengan menerapan sistem firewall untuk memperkuat pengawasan internal kementerian. Tanpa adanya sistem pengawasan dan integritas yang kuat, praktik mafia tanah tidak akan bisa dihilangkan. 

Nusron Wahid menjelaskan, meskipun mafia tanah beroperasi dengan kuat, jika kementeriannya memiliki manajemen risiko yang baik, praktik tersebut tidak akan terjadi.

Selain membangun sistem firewall, Nusron juga menegaskan bahwa pelaku mafia tanah akan dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ini merupakan langkah tegas untuk memastikan bahwa tindakan ilegal dalam sektor pertanahan tidak dibiarkan begitu saja.

Sebelumnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11). Kedatangan Nusron Wahid guna memberantas masalah mafia pertanahan di Indonesia. Keduanya bersepakat untuk memberantas mafia tanah tanpa ada toleransi sesuai dengan program prioritas Presiden Prabowo.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network